BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Ilmu adalah rangkaian aktivitas manusia yang rasional dan kognitif
dengan berbagai metode berupa aneka prosedur dan tata langkah sehingga
menghasilkan kumpulan pengetahuan yang sistematis mengenai gejala-gejala
kealaman dan kemasyarakatan untuk mencapai kebenaran, memperoleh pemahaman,
memberi penjelasan ataupun melakukan penerapan.
Pendidikan adalah suatu proses mentransfer ilmu dari pendidik kepada
peserta didik. Ilmu pengetahuan erat kaitannya dengan obyek pendidikan. Ilmu
yang ditransfer umumnya ilmu pengetahuan yang bersifat memberi pengetahuan
peserta didik dengan harapan peserta didik mampu mengetahui segala macam
keadaan alam, sosial dan kebudayaan yang ada di dunia. Misalnya pada pendidikan
formal atau sekolah, obyek utama dalam proses pendidikan adalah ilmu
pengetahuan.
Mengapa pendidikan itu
disebut ilmu? Karena, ilmu merupakan obyek utama dari pendidikan. Tanpa ilmu,
segala sesuatu tidak dapat berjalan dengan.misalnya, anak sejak kecil dididik
oleh orang tuanya kalau makan supaya menggunakan tangan kanan, itulah yang
dinamakan pendidikan dan makan menggunakan tangan kanan itulah yang disebut
ilmu karena kalau menggunakan tangan kiri tidak sopan. Contoh lain misalnya
orang melamar pekerjaan, sebelum orang tersebut diterima menjadi karyawan tetap
ia harus ditraining. Training inilah yang dinamakan pendidikan dan
materi-materi yang dilakukan selama training itulah yang disebut ilmu.
1.2 Rumusan masalah
Rumusan masalah dalam penulisan makalah ini
sebagai berikut :
1.
Apa syarat
pendidikan sebagai ilmu ?
2.
Apa sifat -
sifat pendidikan sebagai ilmu ?
3.
Bagaimana
pengembangan pendidikan sebagai ilmu ?
1.3 Tujuan makalah
Tujuan dari penulisan makalah ini sebagai
berikut
1.
Perbedaan
pendidikan dan pengetahuan.
2.
Menjelaskan
maksud ilmu normative, teoritis, praktis
3.
Menjelaskan
cabang – cabang dan ilmu pendidikan
BAB II
ISI
2.1 Pendidikan sebagai ilmu
Pendidikan adalah
fenomena yang fundamental atau asasi dalam kehidupan manusia. Kita dapat
mengatakan, bahwa di mana ada kehidupan manusia, bagaimanapun juga di situ
pasti ada pendidikan (Driyarkara, 1980: 32). Pendidikan sebagai gejala yang
universal, merupakan suatu keharusan bagi manusia, karena disamping pendidikan
sebagai gejala sekaligus juga sebagai upaya memanusiakan manusia itu sendiri.
Dengan perkembangan
kebudayaan manusia, timbullah tuntutan akan adanya pendidikan yang
terselenggara lebih baik, lebih teratur dan didasarkan atas pemikiran yang
matanmg. Manusia ingin lebih mempertanggungjawabkan caranya dia mendidik
generasi penerusnya agar lebih berhasil dalam melaksanakan hidupny, dalam
pertemuan dan pergaulannya dengan sesama dan dunia serta dalam hubungannya
dengan Tuhan. Di sinilah muncul keharusan pemikiran teoritis tentang
pendidikan.
Satu hal yang menjadi
jelas dari apa yang disebut pendidikan adalah upaya sadar untuk mengembangkan
potensi – potensi yang dimiliki manusia. Pengertian demikian menurut Soedomo
(1990: 30), selalu dipegang oleh kalangan pendidikan.
Menurut M.J Langeveld (1955), paedagogiek (ilmu mendidik atau ilmu pendidikan) adalah suatu ilmu
yang bukan saja menelaah obyeknya untuk mengetahui betapa keadaan atau hakiki
objek itu, melainkan mempelajari pula betapa hendaknya bertindak.
Menurut S. Brodjonagoro
(1966: 35), ilmu pendidikan atau paedagogiek adalah teori pendidikan,
perenungan tentang pendidikan. Dalam arti luas paedagogiek adalah ilmu
pengetahuan yang mempelajari soal – soal yang timbul dalam praktek pendidikan.
Menurut Cater V. Good (1945: 36), ilmu pendidikan adalah suatu bangunan
pengetahuan yang sistematis mengenai aspek – aspek kuantitatif dan objektif dan
proses belajar, menggunakan instrumen secara seksama dalam mengajukan hipotesis
– hipotesis pendidikan untuk diuji dan pengalaman, seringkali dalam bentuk
eksperimental.
Menurut Driyarkara (1980:
66 – 67), ilmu pendidikan adalah pemikiran ilmiah, pemikiran yang bersifat
kritis, metodis dan sistematis) tentang realitas yang kita sebut pendidikan
(mendidik dan matis) tentang realitas yang kita sebut pendidikan (mendidik dan
dididik). Kritis berarti bahwa orang tidak menerima saja apa yang ditangkap
atau muncul dalam benaknya, tetapi semua pernyataan, semua afirmasi harus
mempunyai dasar yang kuat. Orang yang bersikap kritis, ingin mengerti betul –
betul (tidak hanya membeo), ingin mengalami sesuatu dengan seluk beluknya dan
dasar – dasarnya. Metodis berarti bahwa dalam proses berpikir dan menyelidiki
orang menggunakan suatu cara tertentu. Sistematis berarti bahwa pemikir ilmiah
itu dalam prosesnya dijiwai oleh suatu ide yang menyeluruh dan menyatukan,
sehingga pikiran – pikiran dan pendapat – pendapat tidak tanpa hubungan,
melainkan merupakan kesatuan.
Dari definisi – definisi
Ilmu pendidikan yang diutarakan oleh para ahli dapat disimpulkan bahwa :
1.
Ilmu
pendidikan adalah ilmu yang menelaah fenomena pendidikan dan semua fenomena
yang ada hubungannya dengan pendidikan dalam perpektif yang luas dan
integratif.
2.
Fenomena
pendidikan dan semua fenomena yang ada hubungannya dengan pendidikan ini bukan
hanya merupakan gejala yang melekat pada manusia (gejala yang universal), dalam
perpektif yang luas, melainkan juga sekaligus merupakan upaya untuk
memanusiakan manusia agar menjadi sebenar – benarnya manusia (insan), yang hal
ini secara integratif diperlukan penggunaan berbagai kajian tentang pendidikan
(kajian historis, filosofis, psikologis dan sosiologis tentang pendidikan).
3.
Upaya
pendidikan mencakup keseluruhan aktivitas pendidikan (mendidik dan dididik) dan
pemikiran yang sistematik tentang pendidikan.
2.2 Syarat pendidikan sebagai ilmu
Ilmu adalah suatu pengetahuan yang disusun secara kritis, metodis dan
sistematis yang berasal dari observasi, studi dan eksperimentasi untuk
menentukan hakikat dan prinsip – prinsip apa yang dipelajari.
Suatu kawasan studi dapat
tampil atau menampilkan diri sebagai suatu disiplin ilmu, bila dipenuhi setidak
– tidaknya tiga syarat, yaitu :
•
Memiliki objek
studi (objek material dan objek formal)
•
Memiliki
sistematika
•
Memiliki
metode
Yang menjadi objek material ilmu pendidikan
adalah perilaku manusia. Apabila kita pelajari perilaku manusia sebagai makhluk
yang hidup dalam masyarakat maka perilaku itu disamping dapat dilihat dan segi
ilmu pendidikan juga dalat dilihat dan segi – segi yang lain seperti segi
psikologis, sosiologis, antropologis.
Objek formal ilmu pendidikan adalah menelaah
fenomena pendidikan dan semua fenomena yang ada hubungannya dengan pendidikan
dalam perspektif yang luas dan integratif. Fenomena pendidikan dan semua fenomena yang ada
hubungannya dengan pendidikan ini bukan hanya merupakan gejala yang melekat
pada manusia, melainkan juga sekaligus merupakan upaya untuk memanusiakan
manusia agar menjadi sebenar – benar manusia (insan).
Secara teoritik, sistematika ilmu pendidikan
dapat dibedakan menjadi tiga segi tinjauan, yaitu:
•
Melihat
pendidikan sebagai gejala manusiawi
•
Dengan
melihat pendidikan sebagai upaya sadar
•
Dengan
melihat pendidikan sebagai gejala manusiawi, sekaligus upaya sadar dengan
mengantisipasi perkembangan sosio – budaya di masa depan.
Selanjutnya syarat ketiga bagi disiplin ilmu yaitu memiliki metode.
Metode – metode yang dapat dipakai untuk ilmu pendidikan sebagai berikut
(Soedomo,
1990: 46 – 47; Mub, Said, 1989)
A.
Metode
Normatif
Metode normatif
berkenaan dengan konsep manusia yang diidealkan yang ingin dicapai oleh
pendidikan. Metode ini juga membawa pertanyaan yang berkenaan dengan masalah
nilai baik dan nilai buruk.
B.
Metode
Eksplanatori
Metode eksplanatori
bersangkut paut dengan pertanyaan tentang kondisi dan kekuatan apa yang membuat
suatu proses pendidikan berhasil. Dalam hal ilmu pendidikan mendapatkan bantuan
dari berbagai teori tentang pendidikan yang boleh jadi dihasilkan oleh ilmu –
ilmu lain.
C.
Metode
Teknologis
Metode teknologis
ini mempunyai fungsi untuk mengungkapkan
bagaimana melakukannya dalam menuju
keberhasilan pencapaian tujuan – tujuan yang diinginkan.
D.
Metode
Deskriptif – Fenomenologis
Metode ini menciba menguraikan kenyataan – kenyataan pendidikan dan kemudian
mengklasifikasikan sehingga ditemukan yang hakiki.
E.
Metode
Hermeneutis
Metode ini mencoba menguraikan kenyataan – kenyataan pendidikan yang konkrit dan
historis untuk menjelaskan makna dan struktur dari kegiatan pendidikan.
F.
Metode
Analisis Kritis (Filosofis)
Metode
ini menganalisis secara kritis tentang istilah – istilah, pernyataan –
pernyataan, konsep – konsep dan teori – teori yang ada atau digunakan dalam
pendidikan.
Syarat lain bagi disiplin
ilmu pendidikan adalah memiliki evidensi empiris. Yang dimaksud dengan evidensi
empiris adalah adanya kesesuaian (korespondensi) antara konsepsi teoritisnya
dengan permasalahan – permasalahan dalam praktek sehingga disamping dapat
menjelaskan kasus – kasus yang timbul, juga sekaligus dapat mendukung
diaplikasikannya dalam menjawab permasalahan pendidikan di lapangan, dalam
lingkup kajian ilmu pendidikan. Ini sesua dengan sifat ilmu pendidikan, yaitu
teoritis dan praktis.
2.3Sifat Ilmu
Pengetahuan
Selain memiliki unsur-unsur ilmu pengetahuan, harus juga memiliki
sifat-sifat yang wajib diketahui, diantaranya : a. Rasional
b.
Empiris
c.
Fakta dan
Teori
d.
Universal
e.
Akumulatif
f.
Sebagai Ilmu
Normatif
g.
Praktis dan
Teoritis
h.
Rohaniah
i.
Historis
Penjelasan
a.
Rasional
Ilmu pengetahuan harus bersifat rasional
artinya ilmu tersebut harus mempunyai sifat kegiatan berpikir yang ditundukan
pada logika atau penalaran . Berpikir rasional berarti berpikir secara
sistematis yang kompleks dan konsepsional dengan kemampuan menggunakan lambang
untuk dapat memberi arti yang hampir tidak terbatas kepada suatu objek
material, seperti pada suara, gerak, warna dan rasa.
b.
Empiris
Ilmu pengetahuan harus
bersifat empiris artinya kesimpulan atau konklusi ilmu pengetahuan yang diambil
harus tunduk kepada pemeriksaan atau verifikasi indra manusia, maka kaidah
logika formal dan hukum sebab-akibat harus menjadi dasar kebenaran yang
bersifat relitas objektif dan netral.
c.
Fakta dan
TeorI
Ilmu pengetahuan terdiri
atas dua unsur besar, yaitu fakta dan teori. Teori mendefinisikan fakta sebagai
observasi empiris yang bisa diverifikasi dan mempunyai tugas menempatan
hubungan yang terdapat diantara fakta-fakta itu. Ilmu tidak dapat disusun hanya
berdasarkan fakta saja, tetapi untuk menjadi ilmu pengetahuan fakta harus
disusun dalam suatu sistem dan diinterpretasikan sehingga tanpa metode tersebut
suatu fakta tidak akan bisa menjadi ilmu.
d.
Universal
Ilmu pengetahuan harus
bersifat umum artinya kebenaran yang dihasilkan ilmu pengetahuan dapat
diperiksa oleh para peninjau ilmiah dan dapat dipelajari atau diikuti secara
umum serta dapat diajarkan secara umum pula. Kebenaran ilmu tidak bersifat
rahasia tetapi memiliki nilai sosial sehingga kewibawaan ilmiah didapat setelah
hasil itu diketahui, diselidiki dan dibenarkan veliditasnya oleh sebanyak
mungkin ahli dalam bidang ilmu tesebut.
e.
Akumulatif
Ilmu
pengetahuan harus bersifat akumulatif atau saling berkaitan artinya ilmu
pengetahuan tersebut harus diketengahkan hubungan antara ilmu dan kebudayaan
sebab ilmu merupakan salah satu unsur kebudayaan manusia. Misalnya, untuk dapat
belajar manusia mempunyai kemampuan berbicara dan berbahasa. Selain itu, ilmu
pengetahuan yang dikenal dewasa ini, merupakan kelanjutan dari ilmu yang ada
sebelumnya.
f.
Normatif
Sebagai ilmu pengetahuan
normatif, ilmu pendidikan merumuskan kaidah atau pedoman atau ukuran tingkah
laku manusia. Sesuatu yang normatif berarti berbicara masalah baik atau buruk
dari perilaku manusia. Ilmu Pendidikan merumuskan peraturan-peraturan tentang
bertingkah laku manusia untuk mencapai keteraturan hidup.Keteraturan hidup akan
menjamin kelangsungan keeratan (kohesi)antarmanusia (hubungan sosial manusia).
Ilmu pendidikan itu selalu
berurusan dengan soal siapakah “ manusia ” itu. Pembahasan mengenai siapakah
manusia itu biasanya termasuk bidang filsafat, yaitu filsafat antropologi.
Pandangan filsafat tentang manusia sangat besar pengaruhnya terhadap konsep
serta praktik-praktik pendidikan. Karena pandangan filsafat itu menentukan
nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh seorang pendidik atau suatu bangsa
yang melakukan pendidikan.
Nilai yang dijunjung tinggi
ini dijadikan norma untuk menentukan ciri-ciri manusia yang ingin dicapai
melalui praktik pendidikan. Nilai-nilai tidak diperoleh hanya dari praktik dan
pengalaman mendidik, tetapi secara normative bersumber dari norma masyarakat,
norma filsafat dan pandangan hidup, malah dari keyakinan keagamaan yang dianut
oleh seseorang.
Karena Ilmu Pendidikan
bersifat normatif berarti pula bersifat praktis karena ilmu pendidikan sebagai
bahan ajar yang patut diterapkan sehingga pendidik bertugas menanamkan
sistem-sistem norma bertingkah laku manusia yang dibanggakan, dihormati, dan
dijunjung tinggi oleh masyarakat.
g. Praktis dan Teoritis
Ilmu pendidikan adalah
termasuk ilmu pengetahuan empiris yang diangkat dari pengalaman pendidikan,
kemudian disusun secara teoritis untuk digunakan secara praktis. Dengan
menempatkan kedudukan ilmu pendidikan didalam sistemmatika ilmu pengetahuan.
Ilmu pendidikan bersifat
normatif berarti pendidikan juga bersifat praktis karena pendidikan sebagai
bahan ajar yang patut diterapkan dalam kehidupan, sehingga pendidik bertugas
menanamkan sistem-sistem norma tingkah laku manusia yang dibanggaakan,
dihormati dan dijunjung tinggi oleh masyarakat (kondisi sebaliknya akan
menyebabkan anak dijauhi oleh masyarakat).
Secara etis ilmu pendidikan diarahkan untuk menciptakan kesejahteraan
hidup manusia, sebaliknya tindakan yang ditujukan untuk menistakan atau
melaratkan manusia dikatakan diluar perbuatan pendidikan. Dalam ilmu mendidik
teoritis para cerdik pandai mengatur dan mensistemkan didalam pemikiran masalah
yang tersusun sebagai pola pemikiran pendidikan. Jadi dari pratik-pratik
teoritis inilah pendidikan disusun secara teoritis. Dan pemikiran-pemikiran
teoritis inilah yang disusun dalam suatu sistem pndidikan yang biasa disebut
Ilmu mendidik teoritis.
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa pendidikan sebagai ilmu
praktis adalah suatu praktek pendidikan untuk mendapatkan kemudahan dan kenyamanan
dalam mencari pengetahuan. Pendidikan sebagai ilmu teoritis adalah pendidikan
dilaksanakan berdasarkan teori yang sudah ada untuk mempermudah jalanya
pendidikan.
h.
Rohaniah
Ilmu pendidikan bersifat
rohaniah karena selalu memandang peserta didik sebagai makhluk yang bersusila
dan ingin menjadikannya sebagai makhluk yang beradab.
i.
Historis
Ilmu pendidikan bersifat
historis karena menguraikan teori sistem pendidikan sepanjang jaman dan
kebudayaan serta makna filosofis yang berpengaruh pada jaman tertentu.
2.4 Pengembangan pendidikan
Pengembangan pendidikan menjadi topik yang selalu hangat
dibicarakandari masa ke masa. Isu ini selalu juga muncul tatkala orang
membicarakan tentang hal-halyang berkaitan dengan pendidikan. Dalam
pengembangan pendidikan, secara umumdapat diberikan dua buah model pengembangan
yang baru yaitu: Pertama "top-downmodel" yaitu pengembangan
pendidikan yang diciptakan oleh pihak tertentu sebagaipimpinan/atasan yang
diterapkan kepada bawahan; seperti halnya pengembanganpendidikan yang dilakukan
oleh Departemen Pendidikan Nasional selama ini.
Kedua"bottom-up
model" yaitu model pengembangan yang bersumber dan hasil ciptaan daribawah
dan dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan penyelenggaraan dan
mutupendidikan. Abdul Majid mendefinisikan pengembangan pembelajaran adalah
suatu proses mendesain pembelajaran secara logis, dan sistematis dalam rangka
untuk menetapkan segala sesuatu yang akan dilaksanakan dalam proses kegiatan
belajar dengan memperhatikan potensi dan kompetensi siswa. Pengembangan
pembelajaran hadir didasarkan pada adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi yang telah membawa perubahan di hampir semua aspek kehidupan manusia
dimana berbagai permasalahan hanya dapat dipecahkan dengan upaya penguasaan dan
peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Selain ilmu pengetahuan
dan teknologi, pengembangan pembelajaran hadir juga didasarkan pada adanya
sebuah kesadaran orang tua akan pentingnya pendidikan yang berkualitas bagi
anak-anaknya semakin meningkat, sekolah yang berkualitassemakin dicari, dan
sekolah yang mutunya rendah semakin ditinggalkan. Orang tua tidak peduli apakah
sekolah negeri ataupun swasta. Kenyataan ini terjadi hampir di setiap kota di
Indonesia, sehingga memunculkan sekolah-sekolah unggulan di setiap kota.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka proses belajar mengajar di ruang kelas
telah pula banyak menarik perhatian para peneliti dan praktisi pendidikan
dalamrangka meningkatkan mutu pembelajaran.
Oleh karena itu,
pengembangan pembelajaran perlu digalakkan, sehingga dapat diketahui secara
nyata, apa, mengapadan bagaimana upaya-upaya yang seharusnya dilakukan dalam
meningkatkan mutupembelajaran yang diharapkan. Dengan demikian pembelajaran
perlu dikelola dengan baik agar dapat mencapai hasil yang optimal. Untuk
mewujudkan hal tersebut, pengelolaan pembelajaran merupakan kunci keberhasilan
menuju pembelajaran yang berkualitas.
Asumsi penulis, dalam hal ini adalah
1. Pengelolaan pembelajaran merupakan kunci keberhasilan
pembelajaran
2. Keberhasilan pembelajaran dapat terwujud
jikaditentukan oleh kualitas manajemennya. Semakin baik kualitas
pengelolaanpembelajaran, semakin efektif pula pembelajaran tersebut dapat
mencapai tujuannya dan
3. Pengelolaan pembelajaran yang efektif
mempersyaratkan adanya kemampuanmenciptakan, mempertahankan dan memperbaiki
pembelajaran, baik yang dilakukan didalam sekolah maupun di luar sekolah.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pendidikan merupakan
sebagian dari kehidupan masyarakat dan juga sebagai dinamisator masyarakat itu
sendiri. Memang kita semua mengatahui betapa sektor pendidikan selalu
terbelakang dalam berbagai sektor pembangunan lainnya, bukan saja karena sektor
itu lebih dilihat sebagi sektor konsumtif, juga karena “by definition”
pendidikan adalah penjaga status quo masyarakat itu sendiri. Bayangkan betapa
runyamnya kehidupan ini apabila tidak ada dasar pijakan dan tidak ada bintang
penunjuk jalan.
Dibawah ini akan kami kemukakan syarat – syarat ilmu pengetahuan yang
ada pada umumnya seta persetujuan antara para ahli ilmu pengetahuan sebagai
berikut.
1.
Syarat
pertama ialah ilmu itu harus ada objeknya, tiap-tiap ilmu pengetahuan harus ada
objek tertentu. Objek itu dapat sesuatu yang berwujud, misalnya psikologi kimia
dan ada pula sesuatu yang tidak berwujud (seesuatu yang abstrak) misalnya ilmu
pengetahuan.
2.
Syarat kedua
ialah ilmu itu disusun secara sistematis. Ilmu harus disusun secara teratur
sehingga bagian-bagiannnya tidak bertentangan satu sama lain, tetapi merupakan
satu kesatuan yang lengkap.
3.
Syarat ketiga
yaitu ilmu harus memiliki metodologi tetentu. Syarat ketiga ini sebenarnya erat
sekali hubungannya dengan syarat kedua sebab teratur tidaknya dari hasil
penyelidikan tergantung kepada cara-cara mengaturnya, yang mana hal ini
termasuk lapangan/ bagian metodologi.
Sifat-sifat pendidikan sebagai ilmu
Pendidikan sebagai disiplin ilmu harus memiliki tiga syarat yaitu
memiliki obyek studi (obyek material dan obyek formal), memiliki sistematika,
dan memiliki metode. Pertama, kajian ilmu pendidikan memiliki obyek meterial
yang disebut sebagai perilaku manusia. Perilaku manusia yang hidup dalam
masyarakat pun bisa juga bisa dilihat dari segi-segi lainnya seperti
psikologis, sosiologis dan antoropologis. Obyek formal ilmu pendidikan adalah
menelaah fenomena pendidikan dalam perpektif yang luas dan integratif.
Kedua, ilmu pendidikan harus memiliki sistematika. Sistematika dalam
ilmu pendidikan dibedakan dalam tiga tinjauan. Ketiga tinjauan itu adalah
melihat gejala pendidikan sebagai gejala manusiawi, melihat pendidikan sebagai
upaya sadar, dan upaya melihat pendidikan sebagai gejala manusiawi, sekaligus
upaya sadar untuk mengantisipasi perkembangan sosio-budaya di masa depan.
Ketiga, ilmu pendidikan harus memiliki
metode. Metode merupakan jalan atau upaya ilmiah untuk memahami dan
mengembangkan ilmu yang bersangkutan. Metode yang sering dipakai dalam ilmu
pendidikan seperti metode naratif, metode eksplanatori, metode teknologis, metode
deskriptif-fenomenologis,
metode hermeneutis dan metode analisis krits
(filosofis)
Pengembangan pembelajaran hadir didasarkan pada adanya perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah membawa perubahan di hampir semua
aspek kehidupan manusia dimana berbagai permasalahan hanya dapat dipecahkan
dengan upaya penguasaan dan peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain
ilmu pengetahuan dan teknologi, pengembangan pembelajaran hadir juga didasarkan
pada adanya sebuah kesadaran orang tua akan pentingnya pendidikan yang
berkualitas bagi anakanaknya semakin meningkat, sekolah yang berkualitas
semakin dicari, dan sekolah yang mutunya rendah semakin ditinggalkan.
Orang tua tidak peduli apakah sekolah negeri ataupun swasta. Kenyataan
ini terjadi hampir di setiap kota di Indonesia, sehingga memunculkan
sekolah-sekolah unggulan di setiap kota. Sehubungan dengan hal tersebut, maka
proses belajar mengajar di ruang kelas telah pula banyak menarik perhatian para
peneliti dan praktisi pendidikan dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran.
Oleh karena itu, pengembangan pembelajaran perlu
digalakkan, sehingga dapat diketahui secara nyata, apa, mengapa dan bagaimana
upaya-upaya yang seharusnya dilakukan dalam meningkatkan mutu pembelajaran yang
diharapkan. Dengan demikian pembelajaran perlu dikelola dengan baik agar dapat
mencapai hasil yang optimal. Untuk mewujudkan hal tersebut.
0 comments:
Post a Comment