Saturday, September 2, 2017

CONTOH MAKALAH PENDIDIKAN SEBAGAI ILMU

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Ilmu adalah rangkaian aktivitas manusia yang rasional dan kognitif dengan berbagai metode berupa aneka prosedur dan tata langkah sehingga menghasilkan kumpulan pengetahuan yang sistematis mengenai gejala-gejala kealaman dan kemasyarakatan untuk mencapai kebenaran, memperoleh pemahaman, memberi penjelasan ataupun melakukan penerapan.
Pendidikan adalah suatu proses mentransfer ilmu dari pendidik kepada peserta didik. Ilmu pengetahuan erat kaitannya dengan obyek pendidikan. Ilmu yang ditransfer umumnya ilmu pengetahuan yang bersifat memberi pengetahuan peserta didik dengan harapan peserta didik mampu mengetahui segala macam keadaan alam, sosial dan kebudayaan yang ada di dunia. Misalnya pada pendidikan formal atau sekolah, obyek utama dalam proses pendidikan adalah ilmu pengetahuan.
Mengapa pendidikan itu disebut ilmu? Karena, ilmu merupakan obyek utama dari pendidikan. Tanpa ilmu, segala sesuatu tidak dapat berjalan dengan.misalnya, anak sejak kecil dididik oleh orang tuanya kalau makan supaya menggunakan tangan kanan, itulah yang dinamakan pendidikan dan makan menggunakan tangan kanan itulah yang disebut ilmu karena kalau menggunakan tangan kiri tidak sopan. Contoh lain misalnya orang melamar pekerjaan, sebelum orang tersebut diterima menjadi karyawan tetap ia harus ditraining. Training inilah yang dinamakan pendidikan dan materi-materi yang dilakukan selama training itulah yang disebut ilmu.
1.2 Rumusan masalah
Rumusan masalah dalam penulisan makalah ini sebagai berikut :
1.        Apa syarat pendidikan sebagai ilmu ?
2.        Apa sifat - sifat pendidikan sebagai ilmu ?
3.        Bagaimana pengembangan pendidikan sebagai ilmu ?
1.3 Tujuan makalah
Tujuan dari penulisan makalah ini sebagai berikut
1.        Perbedaan pendidikan dan pengetahuan.
2.        Menjelaskan maksud ilmu normative, teoritis, praktis
3.        Menjelaskan cabang – cabang dan ilmu pendidikan



BAB II
ISI


2.1 Pendidikan sebagai ilmu
Pendidikan adalah fenomena yang fundamental atau asasi dalam kehidupan manusia. Kita dapat mengatakan, bahwa di mana ada kehidupan manusia, bagaimanapun juga di situ pasti ada pendidikan (Driyarkara, 1980: 32). Pendidikan sebagai gejala yang universal, merupakan suatu keharusan bagi manusia, karena disamping pendidikan sebagai gejala sekaligus juga sebagai upaya memanusiakan manusia itu sendiri.
Dengan perkembangan kebudayaan manusia, timbullah tuntutan akan adanya pendidikan yang terselenggara lebih baik, lebih teratur dan didasarkan atas pemikiran yang matanmg. Manusia ingin lebih mempertanggungjawabkan caranya dia mendidik generasi penerusnya agar lebih berhasil dalam melaksanakan hidupny, dalam pertemuan dan pergaulannya dengan sesama dan dunia serta dalam hubungannya dengan Tuhan. Di sinilah muncul keharusan pemikiran teoritis tentang pendidikan.
Satu hal yang menjadi jelas dari apa yang disebut pendidikan adalah upaya sadar untuk mengembangkan potensi – potensi yang dimiliki manusia. Pengertian demikian menurut Soedomo (1990: 30), selalu dipegang oleh kalangan pendidikan.
Menurut M.J Langeveld (1955), paedagogiek (ilmu mendidik atau ilmu pendidikan) adalah suatu ilmu yang bukan saja menelaah obyeknya untuk mengetahui betapa keadaan atau hakiki objek itu, melainkan mempelajari pula betapa hendaknya bertindak.
Menurut S. Brodjonagoro (1966: 35), ilmu pendidikan atau paedagogiek adalah teori pendidikan, perenungan tentang pendidikan. Dalam arti luas paedagogiek adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari soal – soal yang timbul dalam praktek pendidikan.
Menurut Cater V. Good (1945: 36), ilmu pendidikan adalah suatu bangunan pengetahuan yang sistematis mengenai aspek – aspek kuantitatif dan objektif dan proses belajar, menggunakan instrumen secara seksama dalam mengajukan hipotesis – hipotesis pendidikan untuk diuji dan pengalaman, seringkali dalam bentuk eksperimental.
Menurut Driyarkara (1980: 66 – 67), ilmu pendidikan adalah pemikiran ilmiah, pemikiran yang bersifat kritis, metodis dan sistematis) tentang realitas yang kita sebut pendidikan (mendidik dan matis) tentang realitas yang kita sebut pendidikan (mendidik dan dididik). Kritis berarti bahwa orang tidak menerima saja apa yang ditangkap atau muncul dalam benaknya, tetapi semua pernyataan, semua afirmasi harus mempunyai dasar yang kuat. Orang yang bersikap kritis, ingin mengerti betul – betul (tidak hanya membeo), ingin mengalami sesuatu dengan seluk beluknya dan dasar – dasarnya. Metodis berarti bahwa dalam proses berpikir dan menyelidiki orang menggunakan suatu cara tertentu. Sistematis berarti bahwa pemikir ilmiah itu dalam prosesnya dijiwai oleh suatu ide yang menyeluruh dan menyatukan, sehingga pikiran – pikiran dan pendapat – pendapat tidak tanpa hubungan, melainkan merupakan kesatuan.
Dari definisi – definisi Ilmu pendidikan yang diutarakan oleh para ahli dapat disimpulkan bahwa :
1.                  Ilmu pendidikan adalah ilmu yang menelaah fenomena pendidikan dan semua fenomena yang ada hubungannya dengan pendidikan dalam perpektif yang luas dan integratif.
2.                  Fenomena pendidikan dan semua fenomena yang ada hubungannya dengan pendidikan ini bukan hanya merupakan gejala yang melekat pada manusia (gejala yang universal), dalam perpektif yang luas, melainkan juga sekaligus merupakan upaya untuk memanusiakan manusia agar menjadi sebenar – benarnya manusia (insan), yang hal ini secara integratif diperlukan penggunaan berbagai kajian tentang pendidikan (kajian historis, filosofis, psikologis dan sosiologis tentang pendidikan).
3.                  Upaya pendidikan mencakup keseluruhan aktivitas pendidikan (mendidik dan dididik) dan pemikiran yang sistematik tentang pendidikan.
2.2 Syarat pendidikan sebagai ilmu
Ilmu adalah suatu pengetahuan yang disusun secara kritis, metodis dan sistematis yang berasal dari observasi, studi dan eksperimentasi untuk menentukan hakikat dan prinsip – prinsip apa yang dipelajari.
Suatu kawasan studi dapat tampil atau menampilkan diri sebagai suatu disiplin ilmu, bila dipenuhi setidak – tidaknya tiga syarat, yaitu :
               Memiliki objek studi (objek material dan objek formal)
               Memiliki sistematika
               Memiliki metode
Yang menjadi objek material ilmu pendidikan adalah perilaku manusia. Apabila kita pelajari perilaku manusia sebagai makhluk yang hidup dalam masyarakat maka perilaku itu disamping dapat dilihat dan segi ilmu pendidikan juga dalat dilihat dan segi – segi yang lain seperti segi psikologis, sosiologis, antropologis.
Objek formal ilmu pendidikan adalah menelaah fenomena pendidikan dan semua fenomena yang ada hubungannya dengan pendidikan dalam perspektif yang luas dan integratif. Fenomena pendidikan dan semua fenomena yang ada hubungannya dengan pendidikan ini bukan hanya merupakan gejala yang melekat pada manusia, melainkan juga sekaligus merupakan upaya untuk memanusiakan manusia agar menjadi sebenar – benar manusia (insan).
Secara teoritik, sistematika ilmu pendidikan dapat dibedakan menjadi tiga segi tinjauan, yaitu:
               Melihat pendidikan sebagai gejala manusiawi
               Dengan melihat pendidikan sebagai upaya sadar
               Dengan melihat pendidikan sebagai gejala manusiawi, sekaligus upaya sadar dengan mengantisipasi perkembangan sosio – budaya di masa depan.
Selanjutnya syarat ketiga bagi disiplin ilmu yaitu memiliki metode. Metode – metode yang dapat dipakai untuk ilmu pendidikan sebagai berikut (Soedomo,
1990: 46 – 47; Mub, Said, 1989)
A.      Metode Normatif
Metode normatif berkenaan dengan konsep manusia yang diidealkan yang ingin dicapai oleh pendidikan. Metode ini juga membawa pertanyaan yang berkenaan dengan masalah nilai baik dan nilai buruk.
B.      Metode Eksplanatori
Metode eksplanatori bersangkut paut dengan pertanyaan tentang kondisi dan kekuatan apa yang membuat suatu proses pendidikan berhasil. Dalam hal ilmu pendidikan mendapatkan bantuan dari berbagai teori tentang pendidikan yang boleh jadi dihasilkan oleh ilmu – ilmu lain.
C.      Metode Teknologis
Metode teknologis ini mempunyai fungsi untuk mengungkapkan
bagaimana melakukannya dalam menuju keberhasilan pencapaian tujuan – tujuan yang diinginkan.
D.     Metode Deskriptif – Fenomenologis
Metode           ini        menciba          menguraikan   kenyataan       –          kenyataan pendidikan dan kemudian mengklasifikasikan sehingga ditemukan yang hakiki.
E.      Metode Hermeneutis
Metode           ini        mencoba         menguraikan   kenyataan       –          kenyataan pendidikan yang konkrit dan historis untuk menjelaskan makna dan struktur dari kegiatan pendidikan.
F.       Metode Analisis Kritis (Filosofis)
Metode ini menganalisis secara kritis tentang istilah – istilah, pernyataan – pernyataan, konsep – konsep dan teori – teori yang ada atau digunakan dalam pendidikan.
Syarat lain bagi disiplin ilmu pendidikan adalah memiliki evidensi empiris. Yang dimaksud dengan evidensi empiris adalah adanya kesesuaian (korespondensi) antara konsepsi teoritisnya dengan permasalahan – permasalahan dalam praktek sehingga disamping dapat menjelaskan kasus – kasus yang timbul, juga sekaligus dapat mendukung diaplikasikannya dalam menjawab permasalahan pendidikan di lapangan, dalam lingkup kajian ilmu pendidikan. Ini sesua dengan sifat ilmu pendidikan, yaitu teoritis dan praktis.
2.3Sifat Ilmu Pengetahuan
Selain memiliki unsur-unsur ilmu pengetahuan, harus juga memiliki sifat-sifat yang wajib diketahui, diantaranya : a. Rasional
b.    Empiris
c.     Fakta dan Teori
d.    Universal
e.    Akumulatif
f.      Sebagai Ilmu Normatif
g.    Praktis dan Teoritis
h.    Rohaniah
i.      Historis
Penjelasan
a.      Rasional
Ilmu pengetahuan harus bersifat rasional artinya ilmu tersebut harus mempunyai sifat kegiatan berpikir yang ditundukan pada logika atau penalaran . Berpikir rasional berarti berpikir secara sistematis yang kompleks dan konsepsional dengan kemampuan menggunakan lambang untuk dapat memberi arti yang hampir tidak terbatas kepada suatu objek material, seperti pada suara, gerak, warna dan rasa.
b.      Empiris
Ilmu pengetahuan harus bersifat empiris artinya kesimpulan atau konklusi ilmu pengetahuan yang diambil harus tunduk kepada pemeriksaan atau verifikasi indra manusia, maka kaidah logika formal dan hukum sebab-akibat harus menjadi dasar kebenaran yang bersifat relitas objektif dan netral.
c.       Fakta dan TeorI
Ilmu pengetahuan terdiri atas dua unsur besar, yaitu fakta dan teori. Teori mendefinisikan fakta sebagai observasi empiris yang bisa diverifikasi dan mempunyai tugas menempatan hubungan yang terdapat diantara fakta-fakta itu. Ilmu tidak dapat disusun hanya berdasarkan fakta saja, tetapi untuk menjadi ilmu pengetahuan fakta harus disusun dalam suatu sistem dan diinterpretasikan sehingga tanpa metode tersebut suatu fakta tidak akan bisa menjadi ilmu.
d.      Universal
Ilmu pengetahuan harus bersifat umum artinya kebenaran yang dihasilkan ilmu pengetahuan dapat diperiksa oleh para peninjau ilmiah dan dapat dipelajari atau diikuti secara umum serta dapat diajarkan secara umum pula. Kebenaran ilmu tidak bersifat rahasia tetapi memiliki nilai sosial sehingga kewibawaan ilmiah didapat setelah hasil itu diketahui, diselidiki dan dibenarkan veliditasnya oleh sebanyak mungkin ahli dalam bidang ilmu tesebut.
e.      Akumulatif
Ilmu pengetahuan harus bersifat akumulatif atau saling berkaitan artinya ilmu pengetahuan tersebut harus diketengahkan hubungan antara ilmu dan kebudayaan sebab ilmu merupakan salah satu unsur kebudayaan manusia. Misalnya, untuk dapat belajar manusia mempunyai kemampuan berbicara dan berbahasa. Selain itu, ilmu pengetahuan yang dikenal dewasa ini, merupakan kelanjutan dari ilmu yang ada sebelumnya.
f.        Normatif
Sebagai ilmu pengetahuan normatif, ilmu pendidikan merumuskan kaidah atau pedoman atau ukuran tingkah laku manusia. Sesuatu yang normatif berarti berbicara masalah baik atau buruk dari perilaku manusia. Ilmu Pendidikan merumuskan peraturan-peraturan tentang bertingkah laku manusia untuk mencapai keteraturan hidup.Keteraturan hidup akan menjamin kelangsungan keeratan (kohesi)antarmanusia (hubungan sosial manusia).
Ilmu pendidikan itu selalu berurusan dengan soal siapakah “ manusia ” itu. Pembahasan mengenai siapakah manusia itu biasanya termasuk bidang filsafat, yaitu filsafat antropologi. Pandangan filsafat tentang manusia sangat besar pengaruhnya terhadap konsep serta praktik-praktik pendidikan. Karena pandangan filsafat itu menentukan nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh seorang pendidik atau suatu bangsa yang melakukan pendidikan.
Nilai yang dijunjung tinggi ini dijadikan norma untuk menentukan ciri-ciri manusia yang ingin dicapai melalui praktik pendidikan. Nilai-nilai tidak diperoleh hanya dari praktik dan pengalaman mendidik, tetapi secara normative bersumber dari norma masyarakat, norma filsafat dan pandangan hidup, malah dari keyakinan keagamaan yang dianut oleh seseorang.
Karena Ilmu Pendidikan bersifat normatif berarti pula bersifat praktis karena ilmu pendidikan sebagai bahan ajar yang patut diterapkan sehingga pendidik bertugas menanamkan sistem-sistem norma bertingkah laku manusia yang dibanggakan, dihormati, dan dijunjung tinggi oleh masyarakat.
                                g.           Praktis dan Teoritis
Ilmu pendidikan adalah termasuk ilmu pengetahuan empiris yang diangkat dari pengalaman pendidikan, kemudian disusun secara teoritis untuk digunakan secara praktis. Dengan menempatkan kedudukan ilmu pendidikan didalam sistemmatika ilmu pengetahuan.
Ilmu pendidikan bersifat normatif berarti pendidikan juga bersifat praktis karena pendidikan sebagai bahan ajar yang patut diterapkan dalam kehidupan, sehingga pendidik bertugas menanamkan sistem-sistem norma tingkah laku manusia yang dibanggaakan, dihormati dan dijunjung tinggi oleh masyarakat (kondisi sebaliknya akan menyebabkan anak dijauhi oleh masyarakat).
Secara etis ilmu pendidikan diarahkan untuk menciptakan kesejahteraan hidup manusia, sebaliknya tindakan yang ditujukan untuk menistakan atau melaratkan manusia dikatakan diluar perbuatan pendidikan. Dalam ilmu mendidik teoritis para cerdik pandai mengatur dan mensistemkan didalam pemikiran masalah yang tersusun sebagai pola pemikiran pendidikan. Jadi dari pratik-pratik teoritis inilah pendidikan disusun secara teoritis. Dan pemikiran-pemikiran teoritis inilah yang disusun dalam suatu sistem pndidikan yang biasa disebut Ilmu mendidik teoritis.
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa pendidikan sebagai ilmu praktis adalah suatu praktek pendidikan untuk mendapatkan kemudahan dan kenyamanan dalam mencari pengetahuan. Pendidikan sebagai ilmu teoritis adalah pendidikan dilaksanakan berdasarkan teori yang sudah ada untuk mempermudah jalanya pendidikan.
h.      Rohaniah
Ilmu pendidikan bersifat rohaniah karena selalu memandang peserta didik sebagai makhluk yang bersusila dan ingin menjadikannya sebagai makhluk yang beradab.
i.        Historis
Ilmu pendidikan bersifat historis karena menguraikan teori sistem pendidikan sepanjang jaman dan kebudayaan serta makna filosofis yang berpengaruh pada jaman tertentu.
2.4 Pengembangan pendidikan
Pengembangan pendidikan menjadi topik yang selalu hangat dibicarakandari masa ke masa. Isu ini selalu juga muncul tatkala orang membicarakan tentang hal-halyang berkaitan dengan pendidikan. Dalam pengembangan pendidikan, secara umumdapat diberikan dua buah model pengembangan yang baru yaitu: Pertama "top-downmodel" yaitu pengembangan pendidikan yang diciptakan oleh pihak tertentu sebagaipimpinan/atasan yang diterapkan kepada bawahan; seperti halnya pengembanganpendidikan yang dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasional selama ini.
Kedua"bottom-up model" yaitu model pengembangan yang bersumber dan hasil ciptaan daribawah dan dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan penyelenggaraan dan mutupendidikan. Abdul Majid mendefinisikan pengembangan pembelajaran adalah suatu proses mendesain pembelajaran secara logis, dan sistematis dalam rangka untuk menetapkan segala sesuatu yang akan dilaksanakan dalam proses kegiatan belajar dengan memperhatikan potensi dan kompetensi siswa. Pengembangan pembelajaran hadir didasarkan pada adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah membawa perubahan di hampir semua aspek kehidupan manusia dimana berbagai permasalahan hanya dapat dipecahkan dengan upaya penguasaan dan peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Selain ilmu pengetahuan dan teknologi, pengembangan pembelajaran hadir juga didasarkan pada adanya sebuah kesadaran orang tua akan pentingnya pendidikan yang berkualitas bagi anak-anaknya semakin meningkat, sekolah yang berkualitassemakin dicari, dan sekolah yang mutunya rendah semakin ditinggalkan. Orang tua tidak peduli apakah sekolah negeri ataupun swasta. Kenyataan ini terjadi hampir di setiap kota di Indonesia, sehingga memunculkan sekolah-sekolah unggulan di setiap kota. Sehubungan dengan hal tersebut, maka proses belajar mengajar di ruang kelas telah pula banyak menarik perhatian para peneliti dan praktisi pendidikan dalamrangka meningkatkan mutu pembelajaran.
Oleh karena itu, pengembangan pembelajaran perlu digalakkan, sehingga dapat diketahui secara nyata, apa, mengapadan bagaimana upaya-upaya yang seharusnya dilakukan dalam meningkatkan mutupembelajaran yang diharapkan. Dengan demikian pembelajaran perlu dikelola dengan baik agar dapat mencapai hasil yang optimal. Untuk mewujudkan hal tersebut, pengelolaan pembelajaran merupakan kunci keberhasilan menuju pembelajaran yang berkualitas.
Asumsi penulis, dalam hal ini adalah

1. Pengelolaan pembelajaran merupakan kunci keberhasilan pembelajaran

2.      Keberhasilan pembelajaran dapat terwujud jikaditentukan oleh kualitas manajemennya. Semakin baik kualitas pengelolaanpembelajaran, semakin efektif pula pembelajaran tersebut dapat mencapai tujuannya dan
3.      Pengelolaan pembelajaran yang efektif mempersyaratkan adanya kemampuanmenciptakan, mempertahankan dan memperbaiki pembelajaran, baik yang dilakukan didalam sekolah maupun di luar sekolah.







































BAB III

PENUTUP

Kesimpulan
Pendidikan merupakan sebagian dari kehidupan masyarakat dan juga sebagai dinamisator masyarakat itu sendiri. Memang kita semua mengatahui betapa sektor pendidikan selalu terbelakang dalam berbagai sektor pembangunan lainnya, bukan saja karena sektor itu lebih dilihat sebagi sektor konsumtif, juga karena “by definition” pendidikan adalah penjaga status quo masyarakat itu sendiri. Bayangkan betapa runyamnya kehidupan ini apabila tidak ada dasar pijakan dan tidak ada bintang penunjuk jalan.
Dibawah ini akan kami kemukakan syarat – syarat ilmu pengetahuan yang ada pada umumnya seta persetujuan antara para ahli ilmu pengetahuan sebagai berikut.
1.                  Syarat pertama ialah ilmu itu harus ada objeknya, tiap-tiap ilmu pengetahuan harus ada objek tertentu. Objek itu dapat sesuatu yang berwujud, misalnya psikologi kimia dan ada pula sesuatu yang tidak berwujud (seesuatu yang abstrak) misalnya ilmu pengetahuan.
2.                  Syarat kedua ialah ilmu itu disusun secara sistematis. Ilmu harus disusun secara teratur sehingga bagian-bagiannnya tidak bertentangan satu sama lain, tetapi merupakan satu kesatuan yang lengkap.
3.                  Syarat ketiga yaitu ilmu harus memiliki metodologi tetentu. Syarat ketiga ini sebenarnya erat sekali hubungannya dengan syarat kedua sebab teratur tidaknya dari hasil penyelidikan tergantung kepada cara-cara mengaturnya, yang mana hal ini termasuk lapangan/ bagian metodologi.
Sifat-sifat pendidikan sebagai ilmu
Pendidikan sebagai disiplin ilmu harus memiliki tiga syarat yaitu memiliki obyek studi (obyek material dan obyek formal), memiliki sistematika, dan memiliki metode. Pertama, kajian ilmu pendidikan memiliki obyek meterial yang disebut sebagai perilaku manusia. Perilaku manusia yang hidup dalam masyarakat pun bisa juga bisa dilihat dari segi-segi lainnya seperti psikologis, sosiologis dan antoropologis. Obyek formal ilmu pendidikan adalah menelaah fenomena pendidikan dalam perpektif yang luas dan integratif.
Kedua, ilmu pendidikan harus memiliki sistematika. Sistematika dalam ilmu pendidikan dibedakan dalam tiga tinjauan. Ketiga tinjauan itu adalah melihat gejala pendidikan sebagai gejala manusiawi, melihat pendidikan sebagai upaya sadar, dan upaya melihat pendidikan sebagai gejala manusiawi, sekaligus upaya sadar untuk mengantisipasi perkembangan sosio-budaya di masa depan.
Ketiga, ilmu pendidikan harus memiliki metode. Metode merupakan jalan atau upaya ilmiah untuk memahami dan mengembangkan ilmu yang bersangkutan. Metode yang sering dipakai dalam ilmu pendidikan seperti metode naratif, metode eksplanatori, metode teknologis, metode
deskriptif-fenomenologis, metode hermeneutis dan metode analisis krits
(filosofis)
Pengembangan pembelajaran hadir didasarkan pada adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah membawa perubahan di hampir semua aspek kehidupan manusia dimana berbagai permasalahan hanya dapat dipecahkan dengan upaya penguasaan dan peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain ilmu pengetahuan dan teknologi, pengembangan pembelajaran hadir juga didasarkan pada adanya sebuah kesadaran orang tua akan pentingnya pendidikan yang berkualitas bagi anakanaknya semakin meningkat, sekolah yang berkualitas semakin dicari, dan sekolah yang mutunya rendah semakin ditinggalkan.
Orang tua tidak peduli apakah sekolah negeri ataupun swasta. Kenyataan ini terjadi hampir di setiap kota di Indonesia, sehingga memunculkan sekolah-sekolah unggulan di setiap kota. Sehubungan dengan hal tersebut, maka proses belajar mengajar di ruang kelas telah pula banyak menarik perhatian para peneliti dan praktisi pendidikan dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran.
Oleh karena itu, pengembangan pembelajaran perlu digalakkan, sehingga dapat diketahui secara nyata, apa, mengapa dan bagaimana upaya-upaya yang seharusnya dilakukan dalam meningkatkan mutu pembelajaran yang diharapkan. Dengan demikian pembelajaran perlu dikelola dengan baik agar dapat mencapai hasil yang optimal. Untuk mewujudkan hal tersebut.

Waras Jeh

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation.

0 comments:

Post a Comment

 

Copyright @ 2015