Tuesday, September 12, 2017

CONTOH MAKALAH KONSTITUSI NEGARA

BAB I
PENDAHULUAN


1. LATAR BELAKANG
Perkataan “konstitusi” berasal dari bahasa Perancis Constituer dan Constitution, kata pertama berarti membentuk, mendirikan atau menyusun, dan kata kedua berarti susunan atau pranata (masyarakat). Dengan demikian konstitusi memiliki arti permulaan dari segala peraturan mengenai suatu Negara. 

Pada umumnya langkah awal untuk mempelajari hukum tata negara dari suatu negara dimulai dari konstitusi negara bersangkutan. Mempelajari konstitusi berarti juga mempelajari hukum tata negara dari suatu negara, sehingga hukum tata negara disebut juga dengan constitutional law. Istilah Constitutional Law di Inggris menunjukkan arti yang sama dengan hukum tata negara.

Penggunaan istilah Constitutional Law didasarkan atas alasan bahwa dalam hukum tata Negara unsur konstitusi lebih menonjol. Dengan demikian suatu konstitusi memuat aturan atau sendi-sendi pokok yang bersifat fundamental untuk menegakkan bangunan besar yang bernama “Negara”. Karena sifatnya yang fundamental ini maka aturan ini harus kuat dan tidak boleh mudah berubah-ubah. Dengan kata lain aturan fundamental itu harus tahan uji terhadap kemungkinan untuk diubah-ubah berdasarkan kepentingan jangka pendek yang bersifat sesaat. Konstitusi (Latin constitutio) dalam negara adalah sebuah norma sistem politik dan hukum bentukan pada pemerintahan negara - biasanya dikodifikasikan sebagai dokumen tertulis.

Dalam kasus bentukan negara, konstitusi memuat aturan dan prinsip-prinsip entitas politik dan hukum, istilah ini merujuk secara khusus untuk menetapkan konstitusi nasional sebagai prinsip-prinsip dasar politik, prinsip-prinsip dasar hukum termasuk dalam bentukan struktur, prosedur, wewenang dan kewajiban pemerintahan negara pada umumnya, Konstitusi umumnya merujuk pada penjaminan hak kepada warga masyarakatnya. Istilah konstitusi dapat diterapkan kepada seluruh hukum yang mendefinisikan fungsi pemerintahan negara. Untuk melihat konstitusi pemerintahan negara tertentu, lihat daftar konstitusi nasional.Dalam bentukan organisasi konstitusi menjelaskan bentuk, struktur, aktivitas, karakter, dan aturan dasar organisasi tersebut. 
2. RUMUSAN MASALAH 
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah di  uraikan, dapat di rumuskan masalah-masalah yang akan di bahas pada penulisan kali ini. Masalah yang di maksud adalah  sebagai berikut: 
1. Apakah pengertian konstitusi? Apakah pengertian negara itu? Bagaimana  
    hubungan negara dengan konstitusi?
2. Apa unsur dan fungsi konstitusi?
3. TUJUAN PENULISAN 
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
a. Untuk mengetahui pengertian konstitusi.
b. Untuk mengetahui pengertian Negara
c. Untuk mengetahui hubungan antara konstitusi dan negara.
d. Untuk mengetahui makna dan fungsi konstitusi.



4. MANFAAT PENULISAN 
Manfaat yang di peroleh dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut: 
a. Menambah pengetahuan kita tentang pengertian konstitusi.
b. Menambah wawasan kita tentang pengertian suatu negara. 
c. Kita menjadi tahu bagaimana hubungan antara negara dan konstitusi.
d. Kita menjadi tahu apa makna dan fungsi dari konstitusi.















BAB II
PEMBAHASAN 
A. Pengertian negara 
Secara historis pengertian negara senantiasa berkembang sesuai dengan kondisi masyarakat pada saat ini. Pada zaman yunani kuno para ahli filsafat negara merumuskan pengertian negara secara beragam. Aristoteles yang hidup pada tahun 384-322 S.M merumuskan negara dalam bukunya politic, yang di sebutnya sebagai negara polis, yang pada saat itu masih di pahami negara masih dalam satu wilayah yang kecil. Dalam pengertian itu negara di sebut sebagai negara hukum, yang di dalam nya terdapat sejumlah warga negara yang ikut dalam permusyawaratan. Oleh karena itu menurut Aristoteles keadilan merupakan syarat mutlak bagi terselenggaranya negara yang baik, demi terwujudnya cita-cita seluruh warganya.
Berdasarkan pengertian yang di kemukakan oleh para filsuf serta para sarjana tentang negara, maka dapat di simpulkan bahwa semua negara memiliki unsur-unsur yang mutlak harus ada. Unsur-unsur negara meliputi : wilayah atau daerah teritorial yang sah, rakyat yaitu suatu bangsa yang sebagai pendukung pokok negara dan tidak terbatas hanya pada salah satu etnis saja, serta pemerintahan yang sah di akui dan berdaulat. 

NEGARA INDONESIA 
Meskipun di tinjau berdasarkan unsur-unsur yang membentuk negara, hampir semua negara memiliki kesamaan, namun  di tinjau dari segi tumbuh dan terbentuknya negara serta susunan negara, tetapi negara di dunia ini memiliki spesifikasi serta ciri khas masing-masing. Negara Inggris tumbuh dan berkembang berdasarkan ciri khas bangsa dan wilayah bangsa Inggris. Mereka tumbuh dan berkembang dengan di latar belakangi oleh megahnya kekuasaan kerajaan, sehingga negara Inggris tumbuh dan berkembang senantiasa terkait dengan ekstensi kerajaan. 
Demikian pula dengan bangsa dan negara Indonesia tumbuh dan berkembang  dengan di latar belakangi oleh kekuasaan dan penindasan bangsa asing seperti penjajahan Belanda serta Jepang, oleh karena itu bangsa Indonesia tumbuh dan berkembang di latar belakangi oleh adanya kesatuan nasib, yaitu bersama-sama dalam penderitaan di bawah penjajahan bangsa asing serta berjuang merebut kemerdekaan. Selain itu yang sangat khas bagi bangsa Indonesia adalah unsur-unsur etnis yang membentuk bangsa itu sangat beraneka ragam, baik latar belakang budaya seperti  bahasa, adat kebiasaan dan nilai-nilai yang di milikinya. Oleh karena itu terbentuknya bangsa dan negara Indonesia melalui suatu proses yang cukup panjang. Sebelum bangsa asing menjajah Indonesia, seperti masa kerajaan Kutai, Sriwijaya, Majapahit dan kerajaan-kerajaan lainnya, kemudian datanglah bangsa asing maka bangsa Indonesia saat itu bertekad untuk membentuk persekutuan hidup yang di sebut bangsa, sebagai unsur pokok negara melalui sumpah pemuda 28 Oktober 1928. Isi sumpah pemuda itu merupakan suatu tekad untuk mewujudkan unsur-unsur negara yaitu satu (wilayah) negara, satu bangsa (rakyat), dan satu bahasa, sebagai bahasa pengikat dan komunikasi antar warga negara dan dengan sendirinya setelah kemerdekaan kemudian di bentuklah suatu pemerintahan negara. 
Prinsip-prinsip negara Indonesia dapat di kaji melalui makna yang tergantung di dalam pembukaan UUD 1945 Alinea I. Menjelaskan tentang latar belakang terbentuknya negara dan bangsa Indonesia, yaitu tentang kemerdekaan adalah hak kodrat segala bangsa di dunia, dan penjajahan itu tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan oleh karena itu harus di hapuskan. Alinea II menjelaskan tentang perjalanan perjuangan bangsa indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan, Alinea III  menjelaskan tentang kedudukan kodrat manusia Indonesia sebagai bangsa yang religius yang kemudian pernyataan kemerdekaan. Adapun Alinea IV menjelaskan tentang terbentuknya bangsa dan negara Indonesia yang di susun berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara, Wilayah negara serta dasar filosofis negara yaitu Pancasila (Notonegoro, 1975).

B. Paham konsitusionalisme
Konstitusi adalah hukum dasar yang di jadikan pasangan dalam penyelenggaraan suatu negara. Konstitusi dapat berupa hukum dasar tertulis yang lazim di sebut UUD, dan dapat pula tidak tertulis. 
UUD menempati tata urutan peraturan perundang-undangan tertinggi dalam negara. Dalam konteks institusi negara, Konstitusi bermakna permakluman tertinggi yang menetapkan antara lain pemegang kedaulatan tertinggi, struktur negara, bentuk negara, bentuk pemerintahan, kekuasaaan legislatif, kekuasaan peradilan dan berbagai lembaga negara serta hak-hak rakyat. 
Menurut Jhon Alder dan Daniel S.Lev paham Konstitusionalisme  adalah suatu paham negara terbatas, di mana kekuasaan di mana kekuasaan politik resmi di kelilingi oleh hukum yang akan mengubah kekuasaan menjadi wewenang yang di tentukan secara hukum, sehingga pada intinya, konstitusionalisme adalah suatu proses hukum yang mengatur masalah pembagian kekuasaan dan wewenang. 
Pada prinsipnya paham konstitusionalisme adalah menyangkut prinsip pembatasan kekuasaan. Konstitusionalisme mengatur dua hubungan yang saling berkaitan satu sama lain, yaitu: pertama, hubungan antara pemerintahan dengan warga negara; dan kedua, hubungan antara pemerintahan yang satu dengan yang lain. Karena itu, biasanya isi konstitusi di maksud untuk mengatur hubungan antara lembaga-lembaga negara yang satu dengan yang lain, dan mengatur hubungan kekuasaan antara lembaga-lembaga negara dengan warga negara (Ashiddiqie, Jimly,2005)

C. Sejarah pemberlakuan konstitusi 
1. Periode Undang-Undang Dasar 1945 (18 Agustus 1945-27 Desember 1949) 
Ketika kemerdekaan Indonesia di proklamasikan, Republik Indonesia belum memiliki Undang-Undang Dasar. Undang-Undang Dasar atau Konstitusi Negara Republik Indonesia di sahkan dan di tetapkan oleh PPKI pada sabtu 18 Agustus 1945, satu hari setelah Proklamasi. 
Pembahasan Undang-Undang Dasar di lakukan dalam sidang BPUPKI, sidang pertama pada 29 mei-1 juni 1945 kemudian sidang kedua pada 10-17 juli 1945. Dalam sidang pertama di bahas tentang dasar negara sedangkan pembahasan rancangan undang-undang dasar di lakukan pada sidang kedua itu, di bentuklah panitia hukum dasar yang bertugas membuat rancangan undang-undang dasar, panitia tersebut beranggotakan 19 orang yang di ketahui oleh Ir. Soekarno. 
2. Periode Konstitusi Republik Indonesia Serikat (27 Desember 1949-17 Agustus 1950)
Pada periode ini, Republik  Indonesia menjadi Negara Serikat. Sesungguhnya seluruh elemen bangsa Indonesia tidak menghendaki bentuk negara dengan sistem pemerintahan ini. Keadaanlah yang memaksa demikian. Karena dalam perjalanannya negara Indonesia harus menghadapi ancaman serangan Belanda yang kembali ingin berkuasa di Indonesia.
Namun keinginan Belanda untuk kembali menjajah Republik Indonesia sudah barang tentu tidak akan mudah terwujud. Sehingga kemudian Belanda mencoba memecah-belah negara Republik Indonesia dengan mendirikan negara-negara bagian seperti Negara Sumatera Timur, Negara Jawa Timur, Negara Pasundan, dan yang lainnya. Taktik dan strategi ini Belanda gunakan untuk menjadikan Negara-Negara Tersebut sebagai negara boneka yang bertujuan meruntukan kadaulatan negara Republik Indonesia. 
3. Periode Undang-Undang Dasar Sementara 1950 (17 Agustus 1950-5 juli 1959)
Bentuk negara federasi dan penerapan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia serikat (1949) hanyalah bersifat sementara, karena sesungguhnya bangsa Indonesia sejak 17 Agustus 1945  menginginkan bentuk negara Kesatuan. Hal ini terbukti dengan negara Republik Indonesia Serikat yang tidak bertahan lama karena negara-negara bagian tersebut  menggabungkan dengan republik Indonesia, sehingga dari 16 negara bagian menjadi hanya 3 negara, yaitu Negara Republik Indonesia, Negara Indonesia Timur, dan Negara Sumatera Timur. Keadaan ini menambah semakin merosotnya wibawa negara Republik Indonesia Serikat.
Pada akhirnya, di capai kesepakatan antara Republik Indonesia Serikat yang mewakili Negara Republik Indonesia Timur dan Negara Sumatera Timur dengan Negara Republik Indonesia untuk kembali  mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Langkah selanjutnya, di buatlah kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian pada 19 mei 1950 untuk mendirikan kembali negara kesatuan yang di proklamasikan pada 17 Agustus 1945.
Bagi Negara Kesatuan yang baru terbentuk, tentu di perlukan sebuah undang-undang dasar yang baru. Untuk kebutuhan tersebut di bentuk panitia bersama yang bertugas menyusun Rancangan Undang-undang dasar yang kemudian di sahkan pada 12 Agustus 1950 oleh Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat dan selanjutnya oleh Dewan Serikat pada 14 Agustus 1950, dengan disahkannya itu, berlakulah UNDANG-UNDANG DASAR Sementara pada 17 Agustus 1950. 
4. Periode UNDANG-UNDANG DASAR 1945 (5 Juli 1959-1999)
Melalui Dekrit Presiden Nomor 150 Tanggal 5 Juli Tahun 1959, berlakulah kembali undang-undang dasar 1945 di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Istilah undang-undang dasar 1945 yang menggunakan angka(1945) di belakang undang-undang dasar, baru muncul pada awal tahun 1959, ketika pada Februari 1959 Kabinet Karya mengambil kesimpulan dengan suara bulat mengenai “pelaksanna demokrasi terpimpin dalam rangka kembali ke UNDANG-UNDANG DASAR 1945”. Keputusan pemerintah ini di sampaikan kepada konstituante pada 22 April 1959.
Demikian pada saat UNDANG-UNDANG DASAR 1945 disahkan pada 18 Agustus 1945 hanya bernama “Oendang-Oendang Dasar”. Begitu pula ketika undang-undang dasar tercantum dalam  berita Republik Indonesia Tahun II Nomor 7 tanggal 15 Februari 1946, istilah yang gunakan masih “Oendang-Oendang Dasar” tanpa ada tahun 1945. Baru setelah Dekrit Presiden 1945 sebagaimana tercantum dalam lembaran negara Nomor 75 Tahun 1959.
5. Periode UNDANG-UNDANG DASAR Negara Republik Indonesia 1945 (Taun 1999 sampai Sekarang)
Pada tanggal 21 mei 1998, Presiden Soeharto menyatakan berhenti dari jabatan Presiden setelah terjadi gelombang unjuk rasa besar-besaran, yang menandakan di mulainya era Reformasi Indonesia. Proses reformasi yang sangat luas dan  fundamental itu di lalui dengan selamat dan  aman. Negara kepulauan yang besar dan  majemuk dengan keanekaragaman suku, berhasil menjalani proses reformasi dengan utuh, tidak terpecah belah, terhindar dari perpecahan dan  kekerasan.
Pada 1999 sampai 2003 MPR melakukan perubahan UNDANG-UNDANG DASAR 1945 yang menjadi tuntutan reformasi 1998. 
Pada awal era reformasi, muncul desakan di tengah masyarakat yang menjadi tuntutan reformasi dari berbagai komponen bangsa termasuk mahasiswa dan pemuda. Tuntutan itu antara lain sebagai berikut: 
1) Amandemen UNDANG-UNDANG DASAR Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2) Penghapusan dwifungsi Angkatan bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
3) Penegakan supermasi hukum, penghormatan Hak Asasi Manusia (HAM), serta pemberantasan korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). 
4) Desentralisasi dan hubungan yang adil di antara pusat dan daerah (Otnomi Daerah)
5) Mewujudkan kebebasan pers.
6) Mewujudkan kehidupan Demokrasi. 
Tuntutan terhadap perubahan UNDANG-UNDANG DASAR Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang di gulirkan oleh berbagai elemen masyarakat dan kekuatan sosial politik di dasarkan pada pandangan bahwa undang-undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di anggap belum cukup memuat landasan bagi kehidupan yang demokratis, pemberdayaan rakyat dan penghormatan HAM. Selain itu di dalam nya terdapat pasal-pasal yang menimbulkan multi tafsir dan  membuka peluang bagi penyelenggaraan negara yang otoriter, sentralistik, tertutup, dan KKN yang menimbulkan merosotnya kehidupan nasional di berbagai bidang kehidupan.

Di tinjau dari segi sistematika, undang-undang dasar 1945 sebelum perubahan terdiri atas tiga bagian (termasuk penerimaanya), yaitu:
1. Pembukaan;
2. Batang Tubuh;
3. Penjelasan.
Setelah perubahan undang-undang dasar negara Republik Indonesia Tahun 1945 terdiri atas dua bagian, yaitu:
1. Pembukaan;
2. Pasal-pasal (sebagai ganti istilah batang tubuh) 

D. Makna dan Unsur Konstitusi 
1. Sebagai perwujudan perjanjian masyarakat artinya konstitusi merupakan hasil dari kesepakatan masyarakat untuk membina negara dari pemerintahan yang akan mengatur kita semua. 
2. Sebagai program yang menjamin HAM dan warga negara, sekaligus menentukan batas-batas baik hak dan kewajiban warga negara serta alat-alat pemerintahannya.
3. Sebagai kerangka bangunan pemerintahan.

E. Fungsi Konstitusi
1. Sebagai hukum, maka bersikap mengikat setiap warga negara, lembaga pemerintahan, lembaga masyarakat dan warga negara.
2. Sebagai norma - norma, kaidah - kaidah, aturan - aturan dan ketentuan - ketentuan yang harus dilaksanakan dan ditaati oleh semua pihak dari negara tersebut.
3. Sebagai sumber hukum, setiap produk hukum seperti Undang undang, Peraturan pemerintah, keputusan pemerintah tindakan pemerintah dan berbagai kebijaksanaan pemerintah harus berdasarkan konstusi.
F. Macam macam konstitusi
1. Konstitusi tertulis
ialah keseluruhan sistem aturan yang menetapkan dan mengatur kerja tata kehidupan kenegaraan melalui sistem pemerintahan negara dan tata hubungan timbal balik antara negara, pemerintah dengan warga negara.
2. Konstitusi Tak Tertulis (konvensi)
ialah aturan - aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktek penyelenggaraan negara meskipun sifatnya tidak tertulis. Contoh:
a. Pengambilan keputusan melalui musyawarah untuk mufakat
b. Pidato kenegaraan presiden RI setiap tanggal 16 Agustus
c. Pidato presiden RI yang disampaikan sebagai keterangan pemerintah tentang RAPBN di depan sidang pleno DPR RI setiap minggu pertama bulan Januari setiap tahun.




BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan 
Pada dasarnya ada dua macam sistem yang lazim digunakan dalam praktek ketatanegaraan di dunia dalam hal perubahan konstitusi. Sistem yang pertama adalah bahwa apabila suatu konstitusi diubah, maka yang akan berlaku adalah konstitusi yang berlaku secara keseluruhan (penggantian konstitusi). Sistem ini dianut oleh hampir semua negara di dunia. Sistem yang kedua ialah bahwa apabila suatu konstitusi diubah, maka konstitusi yang asli tetap berlaku. Perubahan terhadap konstitusi tersebut merupakan amandemen dari konstitusi yang asli tadi. Dengan perkataan lain, amandemen tersebut merupakan atau menjadi bagian dari konstitusinya. Sistem ini dianut oleh, Amerika Serikat. 
Konstitusi suatu negara pada hakekatnya merupakan hukum dasar tertinggi yang memuat hal-hal mengenai penyelenggaraan negara, karenanya suatu konstitusi harus memiliki sifat yang lebih stabil dari pada produk hukum lainnya. Terlebih lagi jika jiwa dan semangat pelaksanaan penyelenggaraan negara juga diatur dalam konstitusi sehingga perubahan suatu konstitusi dapat membawa perubahan yang besar terhadap sistem penyelenggaraan negara. Bisa jadi suatu negara yang demokratis berubah menjadi otoriter karena terjadi perubahan dalam konstitusinya.

2. Saran 
Sebagai warga negara yang baik kita perlu mengetahui konstitusi negara kita, mempelajarinya agar kita bisa menjadi warga negara yang baik dengan menjalankan hak dan kewajiban kita sebagai warga negara yang diatur oleh konstitusi negara kita, Indonesia.
Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.

Kami banyak berharap para pembaca sudi memberikan kritik dan saran yang membangun kepada kami demi sempurnanya makalah ini  dan penulisan makalah di kesempatan-kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya

POLIGAMI

Suatu ketika seorang wanita datang mengunjungi buya Hamka untuk curhat. Sambil menangis ia cerita ke buya:

"Buya.. suami sy nikah lagi. Sakit hati saya buya.. sakit sekali! Ingin cerai rasanya!
Susah payah sy temani dia sampai punya 5 anak, eeh malah skrg dia seenaknya nikah lagi! Sy hrs bagaimana, buya?"

Buya terdiam. Ia menghela nafas. Buya adalah seorang lelaki setia. Selama puluhan tahun menikah, sama sekali tak pernah terpikir di benaknya utk menduakan istri yg telah memberinya 12 anak. Bahkan, sampai istrinya wafat sekalipun, tak terbersit sedikitpun keinginan utk menikah lagi. Walau puluhan orang datang silih berganti menawarkan anak atau saudara perempuan mereka utk dinikahi, buya tetap bergeming. Tidak mau menikah lagi. "Belum lepas ingatan sy pada istri yg sdh membersamai sy puluhan tahun," demikian alasan Buya.

Tapi sebagai ulama, ia harus memberi jawaban sesuai syariah. Bukan jawaban berdasar pengalaman pribadi atau emosi semata. Maka ia tanyai sang wanita tadi.

"Ananda shalat?"
"Shalat buya. Malah sering juga salat duha, tahajjud, dan puasa senin kamis"
"Suami ananda shalat?"
"Selama ini kami selalu melakukannya bersama"
"Jadi apa alasan ananda meminta cerai? Sudahkah dipikirkan masak2?"

Wanita itu menangis.
Ia pun bercerita, bhw ia dan suami menikah krn saling cinta. Saat ini sdh menikah 9thn dan memiliki 5 anak. Pernikahan mrk bahagia, kecuali 1 hal yg mengganggu:
Aktivitas seks suaminya tak pernah berkurang.
Sebagai ibu 5 anak sekaligus seorang guru, ia sering kelelahan. Maka, ia pun sering menolak hasrat suaminya. Krn sering menolak, maka mrk pun sering terlibat pertengkaran. Klimaksnya adalah saat suaminya minta ijin utk nikah lagi. Bahkan sdh 2 bulan suaminya jarang pulang. Ia mencurigai si suami sdh menikah lagi.
"Itu sebabnya sy ingin cerai, buya"

Buya menjawab,
"Cerai mmg sesuatu yg halal. Tapi tidak disukai Allah.
Terkait suami ananda, ada 2 jenis laki2 yg memiliki kelebihan 'bakat alam' seperti dia.

Jenis pertama, adalah lelaki beriman.
Dia takut pada Tuhannya. Takut menjalani perbuatan yg dimurkai Allah. Takut kehilangan istrinya. Dia sayang pada keluarganya. Maka sebagai jalan keluar utk mengatasi bakat biologisnya, ia pun menikah lagi. Walau secara diam2. Menikah dgn cara ini halal, tidak dimurkai Allah.

Jenis kedua, adalah laki2 yg tak takut Allah.
Apalagi takut pada istrinya. Dia akan berbuat semaunya, termasuk berzina. Malah lebih parah lagi, bisa2 ia melakukan perkosaan sbg pelampiasan."

"Lalu bagaimana halnya dengan istri?

Sama. Ada 2 macam istri

Jenis pertama adlh istri yg tak takut Allah. Apalagi suaminya. Istri yg tak takut Allah ini akan melarang suaminya menikah lagi.
Ia memberi peluang suaminya berzina di luar rumah."

"Hanya ini yg bisa buya sampaikan. Buya dilarang agama utk menganjurkan ananda mengajukan cerai ke suami. Dan buya tidak berhak menganjurkan ananda utk bersabar. Keputusan ada di tangan ananda. Semua tergantung tinggi rendahnya iman seseorang pada Allah. Sekian ya?"

Tak lama si wanita itupun pulang.
Empat bulan kmdn ia berkunjung lagi ke rumah buya. Kali ini bersama suami dan 5 anaknya. Di akhir silaturahmi, si wanita berkata   pada buya,

Buya, sy lebih takut Allah daripada takut dimadu

Note :
1.  pada kenyataannya Buya Hamka sampai akhir hayatnya tidak berpoligami kok..beliau menikah lagi 10 tahun kemudian setelah istri nya wafat...#begitulah ulama yg konsisten menyampaikan syariat Allah apa adanya..

2. M.Natsir rahimahullah berdiskusi dan berbeda pendapat , berdebat dengan Soekarno..masalah poligami. M.Natsir sebagai ulama menjelaskan bahwa itu diatur dlm syariat Agama (pro pada hukum Allah tsb) adapun Soekarno bersikap sebaliknya (kontra) terhadap poligami.

Sampai wafatnya beliau , Pak M.Natsir tidak melakukan poligami dan Soekarno Sampat wafatnya mempunyai istri lebih dari 1 (berpoligami).

Wallohu a'lam

Wednesday, September 6, 2017

PENGERTIAN MANAJEMEN DAN MANAJER

MANAJEMEN DAN MANAJER

MANAJER
 setiap orang yang mempunyai tanggung jawab atas bawahan dan sumberdaya- sumberdaya    organisasi lainnya

Manajer diklasifikasikan menjadi 2, yaitu :
1.    Menurut tingkatannya :
       * Tinggi (Top Manager)
       * Menengah (Middle Manager)
       * Bawah (Lower Manager)
2.    Menurut tanggungjawab dalam organisasi :
       * Manajer Umum (General Manager)
       * Manajer Fungsional (Functional Manager)

Tingkatan Manajer :
1.    Manajer Puncak
       Bertanggungjawab atas keseluruhan manajemen organisasi
       Contoh : Direktur, Presiden, Kepala dsb
2.    Manajer Menengah
       Membawahi dan mengarahkan kegiatan-kegiatan  para manajer lainnya  juga karyawan
       operasional
       Contoh : Kepala Seksi, Kepala Bagian dsb
3.    Manajer Bawah
       Memimpin   dan   mengawasi   tenaga-tenaga operasional
       Contoh : Mandor, pengawas lapangan

MANAJER FUNGSIONAL DAN UMUM
1.   Manajer Fungsional Mempunyai tanggung jawab  hanya  atas satu kegiatan   organisasi
         produksi,pemasaran, personalia dan keuangan

2.   Manajer Umum Mengatur, mengawasi dan bertanggungjawab atas satuan kerja keseluruhan divisi       operasi yang mencakup  semua atau beberapa funsional satuan kerja kegiatan

APA YANG DILAKUKAN MANAJER
1.    Manajer bekerja dengan dan melalui orang lain
2. Manajer   memadukan   dan menyeimbangkan tujuan-tujuan yang saling bertentangan dan                 menetapkan prioritas-prioritas.
3. Manajer bertanggungjawab dan mempertanggungjawabkan
4. Manajer  harus  berpikir  secara  analistis  dan konseptual

PENGERTIAN MANAJEMEN

Siapa yang membutuhkan manajemen ?
 Perusahaan (bisnis)
 Semua tipe organisasi
 Semua tipe kegiatan

Mengapa manajemen dibutuhkan ?
1.     Untuk mencapai tujuan organisasi
2. Untuk menjaga keseimbangan di antara tujuan-tujuan
3. Untuk yang saling bertentangan mencapai efisiensi dan efektifitas

Efisiensi
Adalah kemampuan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan dengan benar
Derajat atau tingkat pengorbanan dari suatu kegiatan yang dilakukan untuk mencapai tujuan
Konsep matematika : Ratio antara output (keluaran) dan input (masukan)
Output :
> Hasil
> Produktivitas
> Performance
Input :
> Tenaga Kerja
> Bahan Baku
> Uang
> Mesin dan Waktu

Seorang Manajer Efisien :
• Manajer yang bisa mencapai Output lebih tinggi dari input yang digunakan
• Manajer yang    dapat meminimumkan biaya penggunaan sumberdaya–sumberdaya untuk    mencapai output yang telah ditentukan.
• Manajer    yang    bisa    memaksimumkan output dengan jumlah input yang terbatas

Efektifitas
•Merupakan kemampuan untuk memilih tujuan yang tepat atau peralatan yang tepat untuk mencapai     tujuan yang telah ditetapkan
•Derajat atau tingkat pencapaian hasil yang diharapkan

Manajer yang efektif :
Dapat memlilih pekerjaan yang harus dilakukan atau metode/ cara yang tepat untuk mencapai tujuan
Peter Drucker mengatakan bahwa:
•  Efektifitas  adalah  melakukan  pekerjaan  yang  benar
   (doing the right things)
•  Efisiensi  adalah  melakukan  pekerjaan  dengan  benar
   (doing things right)

Pengertian Manajemen
•   Manajemen  merupakan  proses  perencanaan (Planning), pengorganisasia(Organizing),pengarahan    (Actuating) dan pengawasan (Controlling) usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan           sumberdaya- sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah
    ditetapkan
•   Ilmu      tentang      upaya      manusia untuk memanfaatkan   semua   sumber   daya yang
    dimilikinya   untuk   mencapai   tujuan secara efektif dan efisien

Manajemen :
• Sebagai Ilmu (Science)  ilmu terus berkembang
 utk pembuatan keputusan
• Sebagai Seni (Art)  perencanaan, kepemimpinan, komunikasi &
segala sesuatu yang menyangkut manusia
• Sebagai Profesi
 Profesional     : pembuatan keputusan berdasarkan prinsip umum
 pendidikan formal
 Para  profesinal  mendapatkan  status  karena prestasi bukan favorit, suku dan kriteria lain 

Monday, September 4, 2017

BALI DEMOCRACY STUDENTS CONFERENCE (BDSC)

BALI DEMOCRACY STUDENTS CONFERENCE (BDSC)
“From Campus for Democracy”
Nusa Dua, Bali, 7-8 Desember 2017

Bali Democracy Forum (BDF) yang diprakarsai Indonesia telah diakui sebagai forum internasional yang dinilai turut memberikan kontribusi penting bagi upaya-upaya pemajuan demokrasi, khususnya di kawasan Asia Pasifik. BDF X akan diadakan pada tanggal 7 – 8 Desember 2017 di Nusa Dua, Bali.

Memanfaatkan momentum 10 tahun BDF pada tahun 2017 ini, dan untuk mendorong sharing of knowledge mengenai demokrasi kepada generasi muda, Kementerian Luar Negeri akan menyelenggarakan Bali Democracy Students Conference (BDSC), paralel dengan BDF di Nusa Dua, Bali, tanggal 7-8 Desember 2017. BDSC merupakan forum internasional yang diikuti oleh para mahasiswa Indonesia dan negara sahabat.

Bagi mahasiswa yang ingin menjadi peserta BDSC dan ingin menyuarakan ide dan pemikiran baru tentang demokrasi, dipersilakan segera mendaftarkan diri secara online. Formulir pendaftaran dapat diakses pada menu BDSC/Formulir Pendaftaran.

Persyaratan calon peserta
1. Mahasiswa S1 minimal semester 5 (senior), utamanya di bidang Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Hukum, Komunikasi, Ilmu Budaya dan Bahasa, dan Ekonomi;
2. Memiliki kemampuan berbahasa Inggris lisan dan tulisan yang baik. Bagi calon peserta yang melampirkan sertifikat TOEFL dengan nilai minimal 500 akan mendapat pertimbangan khusus;
3. Tertarik pada isu sosial politik, khususnya demokrasi;
4. Aktif dalam organisasi kemahasiswaan atau sosial kemasyarakatan;
5. Aktif menggunakan media sosial.

Dokumen yang harus dikirimkan:
1. Curriculum vitae (File PDF maks 1MB);
2. Surat Rekomendasi dari Dekan/Rektor/Pimpinan perguruan tinggi (File PDF maks 1MB);
3. Tulisan dalam Bahasa Inggris mengenai pandangan calon peserta tentang demokrasi maksimal 650 kata atau 2 halaman (font: arial 11, spasi: 1,5) (File DOC maks 1MB);
4. Surat Pernyataan diatas materai tentang kesediaan untuk mengikuti seluruh rangkaian acara BDSC di Bali mulai tanggal 6 – 9 Desember 2017 (File PDF maks 1MB).
5. Scan ID/Paspor (File JPG maks 1MB).
6. Pasfoto (File JPG maks 1MB).
7. Sertifikat TOEFL (bila ada);

Pendaftaran dibuka mulai tanggal 4 September s/d 29 September 2017. Calon peserta yang terpilih akan diberitahukan melalui email pada tanggal 23 Oktober 2017. Pendaftar yang masuk ke tahap seleksi selanjutya adalah pendaftar yang telah memenuhi persyaratan berkas. Dokumen yang di sampaikan secara elektronik merupakan dokumen final yang tidak dapat diubah lagi.

Panitia akan melakukan seleksi terhadap lamaran yang masuk dan kelengkapan dokumennya. Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.

Panitia akan menanggung biaya:
⦁ Tiket PP dari bandara terdekat kota tempat studi ke Bali
⦁ Akomodasi 3 malam di Bali
⦁ Transportasi lokal (bandara-hotel dan hotel-venue pp)
⦁ Konsumsi selama kegiatan

Selengkapnya
https://bdf.kemlu.go.id/bdsc/tentang-bdsc

KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI - BAHASA INGGRIS

BAB  I PENDAHULUAN

A.   RASIONAL
Sebagai salah satu alat untuk berkomunikasi, bahasa Inggris sangat diperlukan. Dengan menguasai bahasa Inggris, seseorang dapat meningkatkan pengetahuan  dan  keterampilannya  dan  ini  akan  dapat  dijadikan  sebagai  bekal untuk memperoleh serta membuka lapangan kerja. Dengan demikian, seluruh elemen lembaga pendidikan dan pelatihan dalam negeri harus berbenah dan memperbaiki diri jika ingin eksis di persaingan mendatang, atau akan ditinggalkan masyarakat. Mereka dituntut untuk mengkreasikan visi yang cocok pada lembaga yang dimiliki.
Kenyataan  menunjukkan  bahwa  kursus  dan  pelatihan  bahasa  Inggris  di
Indonesia  diselenggarakan  dalam  berbagai  program  dan  proses  pembelajaran yang  berbeda-beda  sesuai  dengan  kebutuhan  masyarakat,  dan  pengguna  jasa kursus dan  pelatihan.
Proses   pembelajaran   dengan   kurikulum   kursus   dan  pelatihan   bahasa Inggris   yang   telah   direvisi   ini   berbasis   kompetensi   dengan   menggunakan rancangan komunikatif “Communicative Approach”. Hal ini dimaksudkan agar peserta didik mampu berkomunikasi dalam bahasa Inggris dengan baik dan benar baik secara lisan maupun tulisan.
Sumber Daya Manusia di bidang bahasa Inggris ini dituntut lebih proaktif
sehingga mampu merespon perubahan dan tren perkembangan dunia usaha baik di  tingkat  nasional,  regional  maupun    internasional.  Standar  kompetensi  yang dimiliki seseorang harusnya berorientasi pada standar kompetensi yang digunakan pada tingkat regional dan internasional.
Kursus bahasa Inggris merupakan program pendidikan dan pelatihan yang berbasis  kompetensi  dan  memberikan  keterampilan  agar  peserta  didik  terlibat dalam berbagai pengalaman belajar, dan memiliki arti bagi kehidupannya.
Oleh karena itu, perlu disusun program pembelajaran dengan standar kompetensi,   standar   ini   akan   menjadi   acuan   dalam   penyusunan   kurikulum berbasis kompetensi  sehingga  dapat dijadikan  standar oleh lembaga  kursus dan pelatihan  sesuai  dengan  UU  No.  20  tahun  2003  tentang  Sistem  Pendidikan Nasional  dan PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, dengan demikian  disusunlah  Kurikulum  Berbasis  Kompetensi      untuk  menjawab permasalahan di atas.



B.   TUJUAN
1.   Tujuan Umum
Kurikulum  ini diharapkan  dapat  menjadi  salah  satu komponen  dalam  upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dalam hal pengalaman dan keterampilan  berbahasa  Inggris  sehingga  mampu  berkomunikasi  baik secara lisan maupun tulisan. 
2.   Tujuan Khusus
a. Peserta  didik  diharapkan   memiliki   pengetahuan   dan  keterampilan berbahasa Inggris, baik secara lisan maupun tulisan dengan menggunakan kalimat sederhana sampai dengan kalimat yang rumit atau sukar.
b.  Peserta  didik  diharapkan   mampu  berkomunikasi   dalam  bahasa  Inggris secara baik dan benar dengan menggunakan kosa kata yang sesuai dengan program tertentu.

C.   HAKIKAT PEMBELAJARAN BAHASA INGGRIS
Hakikat pembelajaran bahasa Inggris dilaksanakan dengan sistem yang terintegrasi  (  four  languages  skills)  yang  dilaksanakan  di  lembaga  kursus  atau lembaga  pelatihan  serta  sesuai  dengan  dunia  nyata  sehingga  pada  akhirnya setelah  proses  pembelajaran  selesai  peserta  didik  kompeten  dalam  melakukan dan melaksanakan kegiatan komunikasi baik lisan maupun tulisan.
Pembelajaran  bahasa  Inggris  dirancang  untuk  memberikan  peserta  didik
kemampuan  dan pengalaman  melakukan  komunikasi  dalam  bahasa  Inggris  baik lisan   maupun   tulisan.   Peserta   didik   akan   diperkenalkan   pada   sistem   yang terintegrasi   dan  seiring   dengan   pembaharuan   berjalannya   kurikulum   proses belajar peserta didik dapat meningkat.

D.  RUANG LINGKUP
Kurikulum Berbasis Kompetensi ini disusun dengan memperhatikan kemampuan    dan   kewenangan    peserta   didik   dalam   menyelesaikan    materi pelajaran  untuk  berkomunikasi  di lingkungan  pekerjaan.  Untuk  itu, penyusunan kurikulum ini telah dibagi menjadi tiga program, yakni program: Survival English, English for Communication dan Advanced Communication in English.  Pembagian ini merupakan bagian dari penyusunan kurikulum berbasis kompetensi yang tidak lagi mengenal tingkatan (leveling) seperti tingkat dasar (elementary), trampil (intermediate) dan mahir (advanced). Tingkatan ini telah diubah menjadi Survival English sebagai pengganti tingkat dasar satu dan dua, English for Communication sebagi pengganti tingkat terampil satu dan dua, dan Advanced Communication in English sEbagai pengganti tingkat mahir.
Kursus  dan  pelatihan  bahasa  Inggris  mengembangkan   kemampuan  yang dirinci dalam cakupan sebagai berikut:
1.  Pemahaman tentang pengetahuan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan prinsip-prinsip dan elemen-elemen kompetensi yang dibutuhkan untuk mendengarkan, membaca, menulis dan berbicara dalam bahasa Inggris.
2.   Kemampuan  berkomunikasi  dalam lingkup pekerjaan  yang berkaitan  dengan bahasa Inggris.
3.   Nilai-nilai, sikap, dan kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Inggris.

E.   PENDEKATAN  PEMBELAJARAN DAN PENILAIAN
1.   Pendekatan Pembelajaran
Pembelajaran bahasa Inggris dapat dimulai dari usia dini sampai pada mereka yang telah berusia lanjut. Untuk menjaga motivasi mereka dalam pembelajaran bahasa Inggris maka diperlukan pendekatan pembelajaran:
a.   Melalui proses yang dikerjakan sendiri dan dilakukan di tempat kursus.
b.   Belajar sambil bekerja
c.   Belajar dapat menimbulkan rasa senang dan menyenangkan. 
2.   Dasar Penilaian
Penilaian Standar Kompetensi dari Sertifikasi mengutamakan  kestabilan dari pencapaian standar penilaian yang cermat dan teliti. Penilaian diciptakan untuk menghasilkan  lulusan yang kompeten  sesuai dengan kompetensi  yang diajarkan. Penilaian ini berhubungan dengan tujuan dan sasaran program sertifikasi, dan akan menilai kapasitas para peserta didik secara adil dan dapat dipercaya. Peserta didik akan dinilai melalui berbagai macam cara yang mengutamakan kemampuan mengimplementasikan materi ajar yang telah diberikan secara terintegrasi.
3.   Prosedur Penilaian
Penilaian  akan  dilakukan  sesuai  dengan  program  yang  diambil  oleh peserta  didik.  Penilaian  untuk  masing-masing   program  dilakukan  setelah peserta didik menyelesaikan seluruh unit kompetensi.
Untuk dapat mengikuti uji kompetensi, peserta didik menghubungi lembaga  sertifikasi  kompetensi  atau  tempat  uji  kompetensi  untuk mendaftarkan  diri  sesuai  dengan  jadwal  dan  program  yang  akan  diujikan. Peserta didik pun melengkapi persyaratan administarsi yang diperlukan. Selanjutnya penguji yang ditunjuk oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi akan melakukan   uji   kompetensi   yang   meliputi   materi   teori   dn   praktik   yang terintegrasi dalam keterampilan membaca, menulis, mendengarkan dan berbicara.

F.   PROFIL LULUSAN
Lulusan kursus dan pelatihan bahasa Inggris ini mampu berkomunikasi dalam bahasa Inggris baik  secara lisan maupun tulisan.

G.  HUBUNGAN DENGAN PROGRAM LAIN
Setelah peserta didik menyelesaikan program Survival English, English for Communication dan Advanced Communication in English, dan memperoleh ketiga sertifikat   kompetensi   tersebut,   mereka   dapat   menambah   keahlian   dengan pelatihan keterampilan yang lain untuk melengkapi kompetensi dan memperluas lingkup pekerjaan yang dapat diperoleh.

H.  EVALUASI
Untuk mewujudkan proses pembelajaran bahasa Inggris yang efektif dan mencapai  sasaran yang diharapkan,  maka diperlukan  evaluasi  yang terintegrasi, sehingga bila terjadi kelemahan dan kekurangan dapat diantisipasi dan dilakukan perbaikan. Penilaian yang dilakukan lebih menekankan pada proses dan hasil.
Evaluasi   yang   akan   dilakukan   melingkupi   evaluasi   kelas   dan   evaluasi program.
1.   Evaluasi Kelas
Pendidik dan tenaga kependidikan harus memiliki komitmen terhadap terwujudnya  pelaksanaan  proses pembelajaran  yang efektif sehingga setelah mengikuti program ini, peserta didik siap mengikuti dan berhasil dalam uji kompetensi  sesuai dengan unit kompetensi  yang ada dalam program  kursus yang diikuti.
Pendidik dan tenaga kependidikan harus mampu mendeteksi kelemahan atau kekurangan ketika proses pembelajaran  tidak mencapai tujuan pembelajaran 
dan ketika peserta didik tidak mencapai standar kompetensi pada akhir pembelajaran.
Peserta didik dapat memberikan umpan balik atas proses pembelajaran yang
telah  diikuti  dengan  harapan  proses  pembelajaran  selanjutnya  dapat  lebih efektif.

2.   Evaluasi Program
Evaluasi atas program akan dilakukan untuk mengetahui apakah program yang dilaksanakan senantiasa dapat memenuhi standar kebutuhan pemakai lulusan yang  digunakan   di  lingkungan   dunia   kerja.   Evaluasi   program   yang   akan dilakukan meliputi:
a.   Kurikulum akan ditinjau setiap 5 (lima) tahun sekali yang meliputi
kesesuaian antara kebutuhan peserta didik dengan pokok pembelajaran. b.   Bahan Ajar sudah memenuhi standar kompetensi yang dikehendaki pasar. c.   Metode pembelajaran yang digunakan sudah efektif atau belum.
d.   Apakah sistem evaluasi penilaian sudah memenuhi tujuan pencapaian program pembelajaran. 


BAB II STRUKTUR KURIKULUM

Ringkasan Program
Kurikulum Bahasa Inggris Berbasis Kompetensi yang akan digunakan oleh Lembaga Kursus dan Pelatihan dalam melaksanakan proses pendidikan dan pelatihan terdiri dari tiga program:
1.  Program Survival English dengan 22 unit kompetensi dengan lama belajar 144 jam dan distribusi        waktu 30% teori dan 70% praktek yang diberikan secara terintegrasi.
2.  Program English for Communication dengan 20 unit kompetensi dengan lama belajar
    144  jam  dan  distribusi  waktu  30%  teori  dan  70%  praktek  yang  diberikan  secara terintegrasi.
3.  Program  Advanced  Communication  in English  dengan    23 unit  kompetensi  dengan lama
    belajar 144 jam dan distribusi waktu 30% teori dan 70% praktek yang diberikan secara terintegrasi.

16 TENSES DALAM BAHASA INGGRIS

Di Indonesia di kenal 16 tenses bahasa inggris meski secara umum hanya 12 tenses. Tenses english secara sederhana dapat diartikan sebagai pola kalimat yang berubah menurut waktu merujuk pada masa lalu (Past), masa sekarang (Present) dan masa depan (Future). Dengan memahami tenses bahasa inggris kita bisa menyusun kalimat dengan lebih baik meski tidak harus selalu kita gunakan.

Berikut 16 tenses bahasa inggris yang akan kita pelajari dalam topik belajar grammar bahasa inggris kali ini :

1.   Present Tenses
•     simple present tense
Materi  pertama  belajar  grammar  tenses  bahasa  inggris  yaitu  The  Simple
Present  Tense.  The  Simple  Present  Tense  adalah  tenses  yang  puaaaling  banyak digunakan, dan karena paling banyak maka pembahasannya juga akan lebih panjang. Arti simple yaitu sederhana, sedangkan present adalah sekarang. Jadi bisa dikatakan bahwa   Simple   Present   adalah   tenses   (pola   kalimat)   yang   digunakan   untuk menceritakan waktu sekarang dalam bentuk sederhana. Nama lain daripada Present adalah BENTUK 1.
Jadi kapanpun Anda melihat kata present dalam tenses apapun, bisa dipastikan bahwa dia menggunakan  bentuk  1  –  bentuk  apa?  ya bentuk  verb, karena semua predicate itu wajib verb bukan, coba lihat posting awal grammar basic ini. Coba liat contoh-contoh kalimat dengan Simple Present dibawah ini

TOBE
I am a teacher You are a teacher We are teachers They are teachers He is a teacher She is a teacher
It is my cat

Kalau  Anda  mengamati,  maka  kalimat  diatas  semuanya  mengggunakan
PREDICATE-1 atau predikat dalam bentuk 1, lihat saja tobe nya tidak lepas dari AM
– IS – ARE. Contoh diatas adalah The simple present tense dalam bentuk nominal, karena semua kalimatnya menggunakan tobe-1
Apakah  ada bentuk lainnya?  Ada,  yaitu The Simple Present Tense dalam bentuk VERBAL. Yaitu yang tidak memiliki tobe tapi memiliki verb. Nanti akan di terangkan. Untuk saat ini cukup kita simpulkan bahwa ada 2 (dua) jenis Simple Present yaitu:

1. Nominal Simple Present
2. Verbal Simple Present

Untuk mengubah kalimat NOMINAL SIMPLE PRESENT kedalam bentuk negative (menyangkal) ataupun interrogative (bertanya) sangatlah mudah, amati:

(+) You are a teacher
(- ) You are NOT a teacher
(? ) Are you a teacher?
•     Present Continuous tense
Present Continuous tense dalam tenses bahasa inggris digunakan untuk tindakan yang sedang berlangsung sekarang, kejadian di waktu sedang berbicara dan tindakan yang berlangsung  hanya  untuk  jangka  waktu  yang  singkat.  Present  Continuous  tense disebut juga dengan Present Progressive Tense
Penggunaan :
1.   kejadian sekarang atau kegiatan sementara

contoh : Mr. Teguh si writing a new book
Mr. Teguh sedang menulis buku baru
2.   Rencana di masa depan yang sudah pasti waktunya (pribadi) I am going to Surabaya at 07.30 tomorrow
Saya akan pergi ke Surabaya jam 7.30 besok
3.   kejadian terkait atas sesuatu atau seseorang disekitar waktu sekarang atau sedang berbicara
contoh : it is raining day hari ini sedang hujan
4.
Rumus Present Continuous Tense : Positif (+):
subject + to be (am, is, are) + Verb – ing + object
Negatif (-) :
subject + to be + not + verb – ing + object
Tanya (?) :
to be + subject + verb – ing + object

Contoh Present Continuous Tense : (+) I am watching TV now
(-) Mr. Khanafi is not going to Jakarta
(?) Is Mrs. Annisa cooking in the kitchen ?)

Present Continuous tense membutuhkan :
- kata kerja “to be”
Tunggal,
I am (orang pertama) You are (orang kedua)
He / she / it is (orang ketiga)

Jamak,
We are (orang pertama) You are (orang kedua) They are (orang ketiga)
- bentuk kata kerja “-ing”

Contoh :
Go + ing = going
- Keterangan waktu (adverb of time) yang sering digunakan dalam Present
Continuous tense :
“NOW, RIGHT NOW, TOMORROW,etc”

•     Present Perfect tense
bentuk Present Perfect tense dalam tenses bahasa inggris digunakan untuk suatu tindakan sederhana  yang masih berlangsung atau  yang baru sajar berhenti, tetapi memiliki pengaruh hingga masa kini. Menempatkan penekanan pada hasil.

Penggunaan :
1. tindakan yang terjadi pada waktu yang tidak pasti sebelum saat ini
2. tindakan di masa lalu dan memiliki pengaruh di masa sekarang
3. tindakan yang dimulai di masa lalu dan masih berlanjut di masa sekarang

Rumus : Positif (+)
Subject + has / have + been + object Subject + has / have + verb III + object Negatif (-)
Subject + has / have + not + been + object Subject +has / have + not + verb III + object Tanya (?)
Have / has + Subject + verb III + object
Have / has + subject + been + object

Contoh :
I have been at home for a month (+)
Mr. Handoko has not eaten the sate already (-) Has Mr. Imam been here since 06.00 ? (?)

Untuk membentuk kalimat Present Perfect (simple) tense kita perlu mengetahui tentang :
1. kata kerja (verb) “have” ( kata kerja bantu / auxiiliary verb)
- Bentuk tunggal, I have
You have
He / she / it has
- Bentuk jamak, We have
You have
They have
2. past participle (been / verb III) Contoh :
Talk = talked (regular) Go = gone (irregular)

•     Present Perfect Continuous tense
Present Perfect Continuous mengungkapkan tindakan yang telah dimulai di masa lalu dan sekarang masih  berlanjut.  Tenses bahasa inggris  ini  juga digunakan  untuk  menceritakan kejadian yang dimulai dimasa lalu dan baru saja selesai.
Penggunaan
1.   tindakan yang telah dimulai dimasa lalu dan masih berlanjut sekarang
2.    tindakan yang baru saja berhenti

Rumus : Positif (+)
Subject + has / have + been + verb-ing
Negatif (-)
Subject + has / have + not + been + verb-ing
Tanya (?)
Has/have + subject + been + verb-ing ?

Contoh :
(+) I have been watching TV for two hours
(+) He has been playing football since elementary school
(-) Marina has not been learning english for two years
(?) Have you been reading a book for an hour ?

Keterangan waktu (adverb of time) yang digunakan,
“for” dan “since” merupakan keterangan waktu yang sangat umum digunakan dalam Present
Perfect Continuous tense

5.   Past Tenses
•     Simple Past tense
Simple past Tense digunakan untuk mengungkapkan kejadian yang telah terjadi pada waktu tertentu di masa lalu. kejadian bisa pendek atau panjang. Berarti juga bisa menjadi beberapa kejadian terjadi satu demi persatu. Secara umum, Ada dua fakta penting yang perlu diingat dalam tenses bahasa inggris ini :
    kata kerja tak beraturan (Irregular Verbs)
kalimat negatif dan pertanyaan tidak seperti kalimat positif tetapi mempertahankan bentuk dasar kata kerja

Penggunaan
1.   Peristiwa di masa lalu yang telah selesai (misalnya : I went to school)
2.   Situasi di masa lalu (they lived a normal life until they won a lottery)
3.   Serangkaian tindakan di masa lalu

Rumus
Positif (+)
- Subject + to be (was/were) + complement
- Subject + verb 2 + object
Negatif (-)
- Subject + to be (was/were) + not + complement
- Subject + did not + verb 1 + object
Tanya (?)
- Did + subject + verb 1 + object ?

Contoh Simple Past tense:
(+) He was a businessman in 1999
(+) I sell these motorcycles in Surabaya
(-) She did not visit me yesterday
(-) My parents were not home this afternoon(-) (?) Did you play football yesterday?

Keterangan waktu (adverb of time) yang umum digunakan dalam simple past tense : Yesterday (kemarin, the other day (lain hari), just now (sekarang), the day before yesterday (sehari sebelum kemarin), etc

•     Past Continuous tense
Past Continuous Tense mengungkapkan tindakan di masa lalu yang sedang berlangsung. tindakan kadang dapat juga disela oleh sesuatu. bentuk tenses bahasa inggris ini disebut juga Past Progressive Tense

Penggunaan :
1. Tindakan yang sedang berlangsung
2. kegiatan sela yang sedang berlangsung
[Past Continuous] + When + [Past Simple]
3. kegiatan yang sedang berlangsung pada waktu yang sama di masa lalu
4. Pertanyaan bersyarat / sopan
Misalnya : I was wondering if you could carry my bag.

Rumus
Positif (+)
Subject + to be (was/were) + verb-ing + object
Negatif (-)
Subject + was/were + not + verb-ing + object
Tanya (?)
- was/were + subject + verb-ing + object ?

Contoh - Past Continuous tense : (+) He was sleeping when I came
(-) He was not sleeping when I came (-) (?) Was he sleeping when I came ?
(+) I was working all night yesterday(+)
(-) I was not working all night yesterday (-) (?) were you working all night yesterday ?

•     Past Perfect Tense
Kita menggunakan Past Pefect (simple) tense untuk menunjukkan suatu tindakan di masa lalu berkaitan dengan tindakan lain sebelumnya di masa lalu.

Penggunaan :
1.   menceritakan sebuah tindakan yang sudah selesai sebelum tindakan lain di masa lalu
2.    kalimat pengandaian (Conditional Sentence) Type III If + subject + Past perfect +
would have + verb III
If we had known the answer, we would have told you
3.   kalimat tak langsung (reported speech)

Ann: I have searched all the rooms.
George: Ann said she had searched all the rooms.
George : Ann mengatakan bahwa dia sudah mencari semua kamar
untuk pembahasan selengkapnya tentang reported speech dalam berbagai tenses disini

Rumus Past Perfect Tense : Positif (+)
Subject + had + verb III + (past participle) + object
Negatif (-)
Subject + had + not + verb III + object
Tanya (?)
Had + subject + verb III + object ?

Contoh - Past Perfect tense :
(+) They had been here before 1945
(-) They had not been here before 1945 (-) (?) Had they been here before 1945 ? (?)
(+) She had gone to Amsterdam when I called her (+)
(-) She had not gone to Amsterdam when I called her (-) (?) Had she gone to Amsterdam when you called her ?

Keterangan waktu (Adverb of time) yang umum digunakan dalam past Perfect tense ini :
after, before, already, as soon as, just, yet, until, till, by the time that.
past Perfect tense juga digunakan untuk ungkapan seperti : “I wish”, “as if/though”
and “if only”.
I wish I hadn’t gone there.
aku berharap aku tidak pernah pergi kesana
Jono looked as if he had done something terrible.
Jono tampak seolah-olah ia telah melakukan sesuatu yang mengerikan

•     Past Perfect Continuous tense

Past Perfect Continuous Tense digunakan untuk mengungkapkan suatu tindakan yang dimulai di masa lalu dan berlangsung sampai tindakan lain yang di masa lalu. Penggunaan :
1. Durasi tindakan masa lalu sampai titik waktu tertentu di masa lalu juga
2. kalimat pengandaian (Conditional Sentence) Type III
If it hadn’t been raining, we would have played football
3. kalimat tak langsung (reported speech) Ann: I was crying
George: Ann said she had been crying
George : Ann mengatakan bahwa dia telah menangis

Rumus
Positif (+)
Subject + had + been + verb-ing + object
Negatif (-)
Subject + had + not + been + verb-ing + object
Tanya (?)
Had + subject + been + object ?

Contoh Past Perfect Continuous tense :
He had been living in Jakarta about ten years (+)
He had not been living in Jakarta about ten years (-) Had He been living in Jakarta about ten years ? (?)

Perbedaan antara Present Perfect Continuous and Past Perfect Continuous adalah : Present Perfect Continuous mengungkapkan tindakan  yang terus berlanjut sampai sekarang sedangkan Past Perfect Continuous tidak.
He has been playing for two hours
Dia telah bermain selama 2 jam (dia masih bermain atau baru saja selesai) He had been playing for two hours when arrived
Dia telah bermain selama 2 jam ketika saya tiba (sekarang tidak sedang bermain.

MODUL PRESENT CONTINOUS TENSE, PRESENT PERFECT TENSE DAN SIMPLE FUTURE TENSE

 PRESENT CONTINOUS TENSE
Menyatakan  kejadian yang sedang berlangsung.
1. RUMUS

(+) Subject + is/am/are + Ving + (object+adverb)
(-) Subject + is/am/are + not + Ving + (object+adverb)
(?) Is/am/are + subject + Ving + (object+adverb)
(-?) Is/am/are + subject + not + Ving + (object+adverb)
Example :
(+) She  is writing a letter now.
         (Dia sedang menulis sebuah surat sekarang)
 (-) She is not writing a letter now.
         (Dia tidak sedang menulis surat sekarang.)
  (?) Is she writing a letter now?
         (Apakah dia sedang menulis surat sekarang?)
         Jawaban untuk kalimat (?) bentuk ini adalah Yes,... atau No,....
         Jawaban :
        Yes, she is. (Ya)
        No, she is not. (Tidak)

2. FUNGSI
a.  Menyatakan kejadian yang sedang berlangsung di masa sekarang.
Example : Look at! Rifqi is dancing beautifully.

b. Menyatakan kejadian dalam kerangka proses.
→ Terdapat Time Signal = this + time

Example : Rifqi is studying at BBC this year.

c. Menyatakan kejengkelan.
→Terdapat adverb of frequency (keseringan)
Usually, often, always, .....

Example : you are alwasy disturbing me.
 (Kamu selalu mengganggu ku.)

d. Future time (sudah direncanakan sebelumnya.)

Example : Next time Rifqi is painting the wall.
(Minggu depan Rifqi akan mengecat tembok)

e. Menyatakan kejadian yang beransur-angsur berubah dimasa sekarang

Example :  Now the wind is blowing fasterland faster.
(Sekarang anginya berhembus semakin lama semakin kencang.)
f. Temporary characteristic (tumben)
→Syarat : kalimat nominal yang memenuhi syarat.

Example : You (be) are being foolish now.



PRESENT PERFECT TENSE

Menyatakan kejadian  yang sedang/sudah terjadi.

A. RUMUS
1. Rumus Bentuk Verbal Sentence
(+) S + have/has + V3 + o + adverb
(- ) S + have/has + not + V3 + o + adverb
(? ) Have/Has + s + V3 + o + adverb?

Example:
(+) She has written a letter since 2 days.
(-) She has not written a letter since 2 days.
(?) Has she written letter since 2 days?

2. Rumus Bentuk Nominal Sentence
(+) S + have/has + been + 3 complement (ANA)
(-) S + have/has + not + been + 3 complement (ANA)
(?) Have/Has + s + been + 3 complement (ANA) ?

Example:
(+) They have been here for two hours.
(-) They have not been here for two hours.
(?) Have they been here for two hours.

B. MAKNA
(+) Sudah/Telah
(-) Belum
(?) Sudahkah ..... ?/Apakah ..... sudah ..... ?
(-?) Belumkah ..... ?/Apakah ..... belum ..... ?


C. TIME SIGNAL
1. Just →Penekanan
Makna : Baru saja
Posisi : Middle

Example : Rifqi has just come. (Rifqi baru saja datang.)

2. Already →Penekanan (kejadian lebih dahulu dari pada yang dibayangkan)
Makna : Sudah
Posisi : Initial, Middle, Final

Example : Already they have got married.
They have already got married.
They have got married already.
(Mereka sudah menikah.)

Note : Just & Already tidak bisa digunakan untuk kalimat (-) & (-?).

3. Not ..... yet ( Belum) →Penekanan

Example : Rifqi hasn’t met a beautiful girl yet.
(Rifqi belum menemui cewek cantik)

4. Adverb of Frequency
Always, Often, usually, Seldom, Ever, Never, Sometimes, Occasionally

Example : Rifqi has never been sad.
(Rifqi belum pernah sedih)

5. Adverb yang menunjukkkan durasi waktu
Up to now
Up to the present
Until now
Till now
So far
All + time
All + my
Recently
Lateli

Example : Until now Roni  hasn’t got a wife.
(Sampai saat ini Roni belum mendapatkan istri.)


6. Since & For
Since : Sejak
For : Selama

 Example : Juned has been here since the rain stopped.
(Juned sudah disini sejak hujan berhenti)

Juned has been here for 2 hours.
(Juned sudah disini selama 2 jam)



SIMPLE FUTURE TENSE

Menyatakan kejadian yang akan datang.

1. RUMUS
Kalimat Verbal
(+) Subject + will/shall + V1 + (object+adverb)
(-) Subject + will/shall + not + V1 + (object+adverb)
(?) Will/Shall + subject + V1 + (object+adverb)
(-?) Will/Shall + subject + not + V1 + (object+adverb)

Note : will : digunakan untuk subject I, yuo, we, they, she, he, it
Shall : digunakan untuk subject I, we

Kalimat nominal
(+) Subject + will/shall + be + 3 complement
(-) Subject + will/shall + be + not + 3 complement
(?) Will/Shall + subject + be + 3 complement
(-?) Will/Shall + subject + not + be + 3 complement

2. Time signal
Nex + time
Next Sunday
Next day
Next night
Next week
Next month

General time in future time
Tomorrow
The day after tomorrow
Two day after tomorrow
Soon

3. Funsi
1. Menyatakan kejadian yang terjadi di waktu yang akan datang future time

Example : I will go to jakarta tomorrow. (saya akan pergi ke jakarta besok)

2. Prediksi
(Menyatakan prediksi mengenal sesuatu yang dianggap akan terjadi)

Example : Be carefull the boy will strike you.
(Hati-hati anak itu akan menyerangmu)

3. General truth in future
(Menyatakan kebenaran umum yang terjadi dimasa yang akan datang)

Example : Everyone will die. (Setiap orang akan mati)
Doomsday will come. (Kiamat akan datang)




SOAL :

Rifqi (smell) ................................. the flower now.

Tomorrow Zulfadlain (give) ............................... something to me.

Haq (come) ................................ next year.

My mother (cook) .......................................... in the kitchen.

I (live) ......................................... in Pegagan  now.

Rifqi (work) ......................................... in Pertamina for 3 years.

Ruslan (sleep) ................................... already.

My teacher  (arrive) ..............................

Haq (wash) ................................................. The car now.

Rifqi (study) ................................................ in BBC since 2015.

Saturday, September 2, 2017

CONTOH MAKALAH PENDIDIKAN SEBAGAI ILMU

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Ilmu adalah rangkaian aktivitas manusia yang rasional dan kognitif dengan berbagai metode berupa aneka prosedur dan tata langkah sehingga menghasilkan kumpulan pengetahuan yang sistematis mengenai gejala-gejala kealaman dan kemasyarakatan untuk mencapai kebenaran, memperoleh pemahaman, memberi penjelasan ataupun melakukan penerapan.
Pendidikan adalah suatu proses mentransfer ilmu dari pendidik kepada peserta didik. Ilmu pengetahuan erat kaitannya dengan obyek pendidikan. Ilmu yang ditransfer umumnya ilmu pengetahuan yang bersifat memberi pengetahuan peserta didik dengan harapan peserta didik mampu mengetahui segala macam keadaan alam, sosial dan kebudayaan yang ada di dunia. Misalnya pada pendidikan formal atau sekolah, obyek utama dalam proses pendidikan adalah ilmu pengetahuan.
Mengapa pendidikan itu disebut ilmu? Karena, ilmu merupakan obyek utama dari pendidikan. Tanpa ilmu, segala sesuatu tidak dapat berjalan dengan.misalnya, anak sejak kecil dididik oleh orang tuanya kalau makan supaya menggunakan tangan kanan, itulah yang dinamakan pendidikan dan makan menggunakan tangan kanan itulah yang disebut ilmu karena kalau menggunakan tangan kiri tidak sopan. Contoh lain misalnya orang melamar pekerjaan, sebelum orang tersebut diterima menjadi karyawan tetap ia harus ditraining. Training inilah yang dinamakan pendidikan dan materi-materi yang dilakukan selama training itulah yang disebut ilmu.
1.2 Rumusan masalah
Rumusan masalah dalam penulisan makalah ini sebagai berikut :
1.        Apa syarat pendidikan sebagai ilmu ?
2.        Apa sifat - sifat pendidikan sebagai ilmu ?
3.        Bagaimana pengembangan pendidikan sebagai ilmu ?
1.3 Tujuan makalah
Tujuan dari penulisan makalah ini sebagai berikut
1.        Perbedaan pendidikan dan pengetahuan.
2.        Menjelaskan maksud ilmu normative, teoritis, praktis
3.        Menjelaskan cabang – cabang dan ilmu pendidikan



BAB II
ISI


2.1 Pendidikan sebagai ilmu
Pendidikan adalah fenomena yang fundamental atau asasi dalam kehidupan manusia. Kita dapat mengatakan, bahwa di mana ada kehidupan manusia, bagaimanapun juga di situ pasti ada pendidikan (Driyarkara, 1980: 32). Pendidikan sebagai gejala yang universal, merupakan suatu keharusan bagi manusia, karena disamping pendidikan sebagai gejala sekaligus juga sebagai upaya memanusiakan manusia itu sendiri.
Dengan perkembangan kebudayaan manusia, timbullah tuntutan akan adanya pendidikan yang terselenggara lebih baik, lebih teratur dan didasarkan atas pemikiran yang matanmg. Manusia ingin lebih mempertanggungjawabkan caranya dia mendidik generasi penerusnya agar lebih berhasil dalam melaksanakan hidupny, dalam pertemuan dan pergaulannya dengan sesama dan dunia serta dalam hubungannya dengan Tuhan. Di sinilah muncul keharusan pemikiran teoritis tentang pendidikan.
Satu hal yang menjadi jelas dari apa yang disebut pendidikan adalah upaya sadar untuk mengembangkan potensi – potensi yang dimiliki manusia. Pengertian demikian menurut Soedomo (1990: 30), selalu dipegang oleh kalangan pendidikan.
Menurut M.J Langeveld (1955), paedagogiek (ilmu mendidik atau ilmu pendidikan) adalah suatu ilmu yang bukan saja menelaah obyeknya untuk mengetahui betapa keadaan atau hakiki objek itu, melainkan mempelajari pula betapa hendaknya bertindak.
Menurut S. Brodjonagoro (1966: 35), ilmu pendidikan atau paedagogiek adalah teori pendidikan, perenungan tentang pendidikan. Dalam arti luas paedagogiek adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari soal – soal yang timbul dalam praktek pendidikan.
Menurut Cater V. Good (1945: 36), ilmu pendidikan adalah suatu bangunan pengetahuan yang sistematis mengenai aspek – aspek kuantitatif dan objektif dan proses belajar, menggunakan instrumen secara seksama dalam mengajukan hipotesis – hipotesis pendidikan untuk diuji dan pengalaman, seringkali dalam bentuk eksperimental.
Menurut Driyarkara (1980: 66 – 67), ilmu pendidikan adalah pemikiran ilmiah, pemikiran yang bersifat kritis, metodis dan sistematis) tentang realitas yang kita sebut pendidikan (mendidik dan matis) tentang realitas yang kita sebut pendidikan (mendidik dan dididik). Kritis berarti bahwa orang tidak menerima saja apa yang ditangkap atau muncul dalam benaknya, tetapi semua pernyataan, semua afirmasi harus mempunyai dasar yang kuat. Orang yang bersikap kritis, ingin mengerti betul – betul (tidak hanya membeo), ingin mengalami sesuatu dengan seluk beluknya dan dasar – dasarnya. Metodis berarti bahwa dalam proses berpikir dan menyelidiki orang menggunakan suatu cara tertentu. Sistematis berarti bahwa pemikir ilmiah itu dalam prosesnya dijiwai oleh suatu ide yang menyeluruh dan menyatukan, sehingga pikiran – pikiran dan pendapat – pendapat tidak tanpa hubungan, melainkan merupakan kesatuan.
Dari definisi – definisi Ilmu pendidikan yang diutarakan oleh para ahli dapat disimpulkan bahwa :
1.                  Ilmu pendidikan adalah ilmu yang menelaah fenomena pendidikan dan semua fenomena yang ada hubungannya dengan pendidikan dalam perpektif yang luas dan integratif.
2.                  Fenomena pendidikan dan semua fenomena yang ada hubungannya dengan pendidikan ini bukan hanya merupakan gejala yang melekat pada manusia (gejala yang universal), dalam perpektif yang luas, melainkan juga sekaligus merupakan upaya untuk memanusiakan manusia agar menjadi sebenar – benarnya manusia (insan), yang hal ini secara integratif diperlukan penggunaan berbagai kajian tentang pendidikan (kajian historis, filosofis, psikologis dan sosiologis tentang pendidikan).
3.                  Upaya pendidikan mencakup keseluruhan aktivitas pendidikan (mendidik dan dididik) dan pemikiran yang sistematik tentang pendidikan.
2.2 Syarat pendidikan sebagai ilmu
Ilmu adalah suatu pengetahuan yang disusun secara kritis, metodis dan sistematis yang berasal dari observasi, studi dan eksperimentasi untuk menentukan hakikat dan prinsip – prinsip apa yang dipelajari.
Suatu kawasan studi dapat tampil atau menampilkan diri sebagai suatu disiplin ilmu, bila dipenuhi setidak – tidaknya tiga syarat, yaitu :
               Memiliki objek studi (objek material dan objek formal)
               Memiliki sistematika
               Memiliki metode
Yang menjadi objek material ilmu pendidikan adalah perilaku manusia. Apabila kita pelajari perilaku manusia sebagai makhluk yang hidup dalam masyarakat maka perilaku itu disamping dapat dilihat dan segi ilmu pendidikan juga dalat dilihat dan segi – segi yang lain seperti segi psikologis, sosiologis, antropologis.
Objek formal ilmu pendidikan adalah menelaah fenomena pendidikan dan semua fenomena yang ada hubungannya dengan pendidikan dalam perspektif yang luas dan integratif. Fenomena pendidikan dan semua fenomena yang ada hubungannya dengan pendidikan ini bukan hanya merupakan gejala yang melekat pada manusia, melainkan juga sekaligus merupakan upaya untuk memanusiakan manusia agar menjadi sebenar – benar manusia (insan).
Secara teoritik, sistematika ilmu pendidikan dapat dibedakan menjadi tiga segi tinjauan, yaitu:
               Melihat pendidikan sebagai gejala manusiawi
               Dengan melihat pendidikan sebagai upaya sadar
               Dengan melihat pendidikan sebagai gejala manusiawi, sekaligus upaya sadar dengan mengantisipasi perkembangan sosio – budaya di masa depan.
Selanjutnya syarat ketiga bagi disiplin ilmu yaitu memiliki metode. Metode – metode yang dapat dipakai untuk ilmu pendidikan sebagai berikut (Soedomo,
1990: 46 – 47; Mub, Said, 1989)
A.      Metode Normatif
Metode normatif berkenaan dengan konsep manusia yang diidealkan yang ingin dicapai oleh pendidikan. Metode ini juga membawa pertanyaan yang berkenaan dengan masalah nilai baik dan nilai buruk.
B.      Metode Eksplanatori
Metode eksplanatori bersangkut paut dengan pertanyaan tentang kondisi dan kekuatan apa yang membuat suatu proses pendidikan berhasil. Dalam hal ilmu pendidikan mendapatkan bantuan dari berbagai teori tentang pendidikan yang boleh jadi dihasilkan oleh ilmu – ilmu lain.
C.      Metode Teknologis
Metode teknologis ini mempunyai fungsi untuk mengungkapkan
bagaimana melakukannya dalam menuju keberhasilan pencapaian tujuan – tujuan yang diinginkan.
D.     Metode Deskriptif – Fenomenologis
Metode           ini        menciba          menguraikan   kenyataan       –          kenyataan pendidikan dan kemudian mengklasifikasikan sehingga ditemukan yang hakiki.
E.      Metode Hermeneutis
Metode           ini        mencoba         menguraikan   kenyataan       –          kenyataan pendidikan yang konkrit dan historis untuk menjelaskan makna dan struktur dari kegiatan pendidikan.
F.       Metode Analisis Kritis (Filosofis)
Metode ini menganalisis secara kritis tentang istilah – istilah, pernyataan – pernyataan, konsep – konsep dan teori – teori yang ada atau digunakan dalam pendidikan.
Syarat lain bagi disiplin ilmu pendidikan adalah memiliki evidensi empiris. Yang dimaksud dengan evidensi empiris adalah adanya kesesuaian (korespondensi) antara konsepsi teoritisnya dengan permasalahan – permasalahan dalam praktek sehingga disamping dapat menjelaskan kasus – kasus yang timbul, juga sekaligus dapat mendukung diaplikasikannya dalam menjawab permasalahan pendidikan di lapangan, dalam lingkup kajian ilmu pendidikan. Ini sesua dengan sifat ilmu pendidikan, yaitu teoritis dan praktis.
2.3Sifat Ilmu Pengetahuan
Selain memiliki unsur-unsur ilmu pengetahuan, harus juga memiliki sifat-sifat yang wajib diketahui, diantaranya : a. Rasional
b.    Empiris
c.     Fakta dan Teori
d.    Universal
e.    Akumulatif
f.      Sebagai Ilmu Normatif
g.    Praktis dan Teoritis
h.    Rohaniah
i.      Historis
Penjelasan
a.      Rasional
Ilmu pengetahuan harus bersifat rasional artinya ilmu tersebut harus mempunyai sifat kegiatan berpikir yang ditundukan pada logika atau penalaran . Berpikir rasional berarti berpikir secara sistematis yang kompleks dan konsepsional dengan kemampuan menggunakan lambang untuk dapat memberi arti yang hampir tidak terbatas kepada suatu objek material, seperti pada suara, gerak, warna dan rasa.
b.      Empiris
Ilmu pengetahuan harus bersifat empiris artinya kesimpulan atau konklusi ilmu pengetahuan yang diambil harus tunduk kepada pemeriksaan atau verifikasi indra manusia, maka kaidah logika formal dan hukum sebab-akibat harus menjadi dasar kebenaran yang bersifat relitas objektif dan netral.
c.       Fakta dan TeorI
Ilmu pengetahuan terdiri atas dua unsur besar, yaitu fakta dan teori. Teori mendefinisikan fakta sebagai observasi empiris yang bisa diverifikasi dan mempunyai tugas menempatan hubungan yang terdapat diantara fakta-fakta itu. Ilmu tidak dapat disusun hanya berdasarkan fakta saja, tetapi untuk menjadi ilmu pengetahuan fakta harus disusun dalam suatu sistem dan diinterpretasikan sehingga tanpa metode tersebut suatu fakta tidak akan bisa menjadi ilmu.
d.      Universal
Ilmu pengetahuan harus bersifat umum artinya kebenaran yang dihasilkan ilmu pengetahuan dapat diperiksa oleh para peninjau ilmiah dan dapat dipelajari atau diikuti secara umum serta dapat diajarkan secara umum pula. Kebenaran ilmu tidak bersifat rahasia tetapi memiliki nilai sosial sehingga kewibawaan ilmiah didapat setelah hasil itu diketahui, diselidiki dan dibenarkan veliditasnya oleh sebanyak mungkin ahli dalam bidang ilmu tesebut.
e.      Akumulatif
Ilmu pengetahuan harus bersifat akumulatif atau saling berkaitan artinya ilmu pengetahuan tersebut harus diketengahkan hubungan antara ilmu dan kebudayaan sebab ilmu merupakan salah satu unsur kebudayaan manusia. Misalnya, untuk dapat belajar manusia mempunyai kemampuan berbicara dan berbahasa. Selain itu, ilmu pengetahuan yang dikenal dewasa ini, merupakan kelanjutan dari ilmu yang ada sebelumnya.
f.        Normatif
Sebagai ilmu pengetahuan normatif, ilmu pendidikan merumuskan kaidah atau pedoman atau ukuran tingkah laku manusia. Sesuatu yang normatif berarti berbicara masalah baik atau buruk dari perilaku manusia. Ilmu Pendidikan merumuskan peraturan-peraturan tentang bertingkah laku manusia untuk mencapai keteraturan hidup.Keteraturan hidup akan menjamin kelangsungan keeratan (kohesi)antarmanusia (hubungan sosial manusia).
Ilmu pendidikan itu selalu berurusan dengan soal siapakah “ manusia ” itu. Pembahasan mengenai siapakah manusia itu biasanya termasuk bidang filsafat, yaitu filsafat antropologi. Pandangan filsafat tentang manusia sangat besar pengaruhnya terhadap konsep serta praktik-praktik pendidikan. Karena pandangan filsafat itu menentukan nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh seorang pendidik atau suatu bangsa yang melakukan pendidikan.
Nilai yang dijunjung tinggi ini dijadikan norma untuk menentukan ciri-ciri manusia yang ingin dicapai melalui praktik pendidikan. Nilai-nilai tidak diperoleh hanya dari praktik dan pengalaman mendidik, tetapi secara normative bersumber dari norma masyarakat, norma filsafat dan pandangan hidup, malah dari keyakinan keagamaan yang dianut oleh seseorang.
Karena Ilmu Pendidikan bersifat normatif berarti pula bersifat praktis karena ilmu pendidikan sebagai bahan ajar yang patut diterapkan sehingga pendidik bertugas menanamkan sistem-sistem norma bertingkah laku manusia yang dibanggakan, dihormati, dan dijunjung tinggi oleh masyarakat.
                                g.           Praktis dan Teoritis
Ilmu pendidikan adalah termasuk ilmu pengetahuan empiris yang diangkat dari pengalaman pendidikan, kemudian disusun secara teoritis untuk digunakan secara praktis. Dengan menempatkan kedudukan ilmu pendidikan didalam sistemmatika ilmu pengetahuan.
Ilmu pendidikan bersifat normatif berarti pendidikan juga bersifat praktis karena pendidikan sebagai bahan ajar yang patut diterapkan dalam kehidupan, sehingga pendidik bertugas menanamkan sistem-sistem norma tingkah laku manusia yang dibanggaakan, dihormati dan dijunjung tinggi oleh masyarakat (kondisi sebaliknya akan menyebabkan anak dijauhi oleh masyarakat).
Secara etis ilmu pendidikan diarahkan untuk menciptakan kesejahteraan hidup manusia, sebaliknya tindakan yang ditujukan untuk menistakan atau melaratkan manusia dikatakan diluar perbuatan pendidikan. Dalam ilmu mendidik teoritis para cerdik pandai mengatur dan mensistemkan didalam pemikiran masalah yang tersusun sebagai pola pemikiran pendidikan. Jadi dari pratik-pratik teoritis inilah pendidikan disusun secara teoritis. Dan pemikiran-pemikiran teoritis inilah yang disusun dalam suatu sistem pndidikan yang biasa disebut Ilmu mendidik teoritis.
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa pendidikan sebagai ilmu praktis adalah suatu praktek pendidikan untuk mendapatkan kemudahan dan kenyamanan dalam mencari pengetahuan. Pendidikan sebagai ilmu teoritis adalah pendidikan dilaksanakan berdasarkan teori yang sudah ada untuk mempermudah jalanya pendidikan.
h.      Rohaniah
Ilmu pendidikan bersifat rohaniah karena selalu memandang peserta didik sebagai makhluk yang bersusila dan ingin menjadikannya sebagai makhluk yang beradab.
i.        Historis
Ilmu pendidikan bersifat historis karena menguraikan teori sistem pendidikan sepanjang jaman dan kebudayaan serta makna filosofis yang berpengaruh pada jaman tertentu.
2.4 Pengembangan pendidikan
Pengembangan pendidikan menjadi topik yang selalu hangat dibicarakandari masa ke masa. Isu ini selalu juga muncul tatkala orang membicarakan tentang hal-halyang berkaitan dengan pendidikan. Dalam pengembangan pendidikan, secara umumdapat diberikan dua buah model pengembangan yang baru yaitu: Pertama "top-downmodel" yaitu pengembangan pendidikan yang diciptakan oleh pihak tertentu sebagaipimpinan/atasan yang diterapkan kepada bawahan; seperti halnya pengembanganpendidikan yang dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasional selama ini.
Kedua"bottom-up model" yaitu model pengembangan yang bersumber dan hasil ciptaan daribawah dan dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan penyelenggaraan dan mutupendidikan. Abdul Majid mendefinisikan pengembangan pembelajaran adalah suatu proses mendesain pembelajaran secara logis, dan sistematis dalam rangka untuk menetapkan segala sesuatu yang akan dilaksanakan dalam proses kegiatan belajar dengan memperhatikan potensi dan kompetensi siswa. Pengembangan pembelajaran hadir didasarkan pada adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah membawa perubahan di hampir semua aspek kehidupan manusia dimana berbagai permasalahan hanya dapat dipecahkan dengan upaya penguasaan dan peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Selain ilmu pengetahuan dan teknologi, pengembangan pembelajaran hadir juga didasarkan pada adanya sebuah kesadaran orang tua akan pentingnya pendidikan yang berkualitas bagi anak-anaknya semakin meningkat, sekolah yang berkualitassemakin dicari, dan sekolah yang mutunya rendah semakin ditinggalkan. Orang tua tidak peduli apakah sekolah negeri ataupun swasta. Kenyataan ini terjadi hampir di setiap kota di Indonesia, sehingga memunculkan sekolah-sekolah unggulan di setiap kota. Sehubungan dengan hal tersebut, maka proses belajar mengajar di ruang kelas telah pula banyak menarik perhatian para peneliti dan praktisi pendidikan dalamrangka meningkatkan mutu pembelajaran.
Oleh karena itu, pengembangan pembelajaran perlu digalakkan, sehingga dapat diketahui secara nyata, apa, mengapadan bagaimana upaya-upaya yang seharusnya dilakukan dalam meningkatkan mutupembelajaran yang diharapkan. Dengan demikian pembelajaran perlu dikelola dengan baik agar dapat mencapai hasil yang optimal. Untuk mewujudkan hal tersebut, pengelolaan pembelajaran merupakan kunci keberhasilan menuju pembelajaran yang berkualitas.
Asumsi penulis, dalam hal ini adalah

1. Pengelolaan pembelajaran merupakan kunci keberhasilan pembelajaran

2.      Keberhasilan pembelajaran dapat terwujud jikaditentukan oleh kualitas manajemennya. Semakin baik kualitas pengelolaanpembelajaran, semakin efektif pula pembelajaran tersebut dapat mencapai tujuannya dan
3.      Pengelolaan pembelajaran yang efektif mempersyaratkan adanya kemampuanmenciptakan, mempertahankan dan memperbaiki pembelajaran, baik yang dilakukan didalam sekolah maupun di luar sekolah.







































BAB III

PENUTUP

Kesimpulan
Pendidikan merupakan sebagian dari kehidupan masyarakat dan juga sebagai dinamisator masyarakat itu sendiri. Memang kita semua mengatahui betapa sektor pendidikan selalu terbelakang dalam berbagai sektor pembangunan lainnya, bukan saja karena sektor itu lebih dilihat sebagi sektor konsumtif, juga karena “by definition” pendidikan adalah penjaga status quo masyarakat itu sendiri. Bayangkan betapa runyamnya kehidupan ini apabila tidak ada dasar pijakan dan tidak ada bintang penunjuk jalan.
Dibawah ini akan kami kemukakan syarat – syarat ilmu pengetahuan yang ada pada umumnya seta persetujuan antara para ahli ilmu pengetahuan sebagai berikut.
1.                  Syarat pertama ialah ilmu itu harus ada objeknya, tiap-tiap ilmu pengetahuan harus ada objek tertentu. Objek itu dapat sesuatu yang berwujud, misalnya psikologi kimia dan ada pula sesuatu yang tidak berwujud (seesuatu yang abstrak) misalnya ilmu pengetahuan.
2.                  Syarat kedua ialah ilmu itu disusun secara sistematis. Ilmu harus disusun secara teratur sehingga bagian-bagiannnya tidak bertentangan satu sama lain, tetapi merupakan satu kesatuan yang lengkap.
3.                  Syarat ketiga yaitu ilmu harus memiliki metodologi tetentu. Syarat ketiga ini sebenarnya erat sekali hubungannya dengan syarat kedua sebab teratur tidaknya dari hasil penyelidikan tergantung kepada cara-cara mengaturnya, yang mana hal ini termasuk lapangan/ bagian metodologi.
Sifat-sifat pendidikan sebagai ilmu
Pendidikan sebagai disiplin ilmu harus memiliki tiga syarat yaitu memiliki obyek studi (obyek material dan obyek formal), memiliki sistematika, dan memiliki metode. Pertama, kajian ilmu pendidikan memiliki obyek meterial yang disebut sebagai perilaku manusia. Perilaku manusia yang hidup dalam masyarakat pun bisa juga bisa dilihat dari segi-segi lainnya seperti psikologis, sosiologis dan antoropologis. Obyek formal ilmu pendidikan adalah menelaah fenomena pendidikan dalam perpektif yang luas dan integratif.
Kedua, ilmu pendidikan harus memiliki sistematika. Sistematika dalam ilmu pendidikan dibedakan dalam tiga tinjauan. Ketiga tinjauan itu adalah melihat gejala pendidikan sebagai gejala manusiawi, melihat pendidikan sebagai upaya sadar, dan upaya melihat pendidikan sebagai gejala manusiawi, sekaligus upaya sadar untuk mengantisipasi perkembangan sosio-budaya di masa depan.
Ketiga, ilmu pendidikan harus memiliki metode. Metode merupakan jalan atau upaya ilmiah untuk memahami dan mengembangkan ilmu yang bersangkutan. Metode yang sering dipakai dalam ilmu pendidikan seperti metode naratif, metode eksplanatori, metode teknologis, metode
deskriptif-fenomenologis, metode hermeneutis dan metode analisis krits
(filosofis)
Pengembangan pembelajaran hadir didasarkan pada adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah membawa perubahan di hampir semua aspek kehidupan manusia dimana berbagai permasalahan hanya dapat dipecahkan dengan upaya penguasaan dan peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain ilmu pengetahuan dan teknologi, pengembangan pembelajaran hadir juga didasarkan pada adanya sebuah kesadaran orang tua akan pentingnya pendidikan yang berkualitas bagi anakanaknya semakin meningkat, sekolah yang berkualitas semakin dicari, dan sekolah yang mutunya rendah semakin ditinggalkan.
Orang tua tidak peduli apakah sekolah negeri ataupun swasta. Kenyataan ini terjadi hampir di setiap kota di Indonesia, sehingga memunculkan sekolah-sekolah unggulan di setiap kota. Sehubungan dengan hal tersebut, maka proses belajar mengajar di ruang kelas telah pula banyak menarik perhatian para peneliti dan praktisi pendidikan dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran.
Oleh karena itu, pengembangan pembelajaran perlu digalakkan, sehingga dapat diketahui secara nyata, apa, mengapa dan bagaimana upaya-upaya yang seharusnya dilakukan dalam meningkatkan mutu pembelajaran yang diharapkan. Dengan demikian pembelajaran perlu dikelola dengan baik agar dapat mencapai hasil yang optimal. Untuk mewujudkan hal tersebut.

 

Copyright @ 2015