Thursday, August 31, 2017

Contoh Makalah Manajemen DIklat

A.      Latar Belakang
Pendidikan dan pelatihan adalah suatu proses yang akan menghasilkan suatu perubahan perilaku sasaran pendidikan dan pelatihan. Secara nyata perubahan perilaku itu berbentuk peningkatan mutu kemampuan dari sasaran pendidikan dan pelatihan.

Penggunaan istlah pendidikan dan pelatihan dalam suatu institusi atau organisasi biasanya disatukan menjadi diklat (pendidikan dan pelatihan). Untuk yang menangani pendidikan dan pelatihan pegawai atau karyawan lazim disebut Pusdiklat (Pusat Pendidikan dan Pelatihan).


B.       Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian Pendidikan dan Pelatihan ?
2.      Apa perbedaan Pendidikan dan Pelatihan ?
3.      Apa Pengertian Regulasi ?
4.      SK apa saja Regulasi di bidang Pendidikan dan Pelatihan ?

C.      Tujuan
1.      Mengetahui pengertian Pendidikan dan Pelatihan
2.      Mengetahui perbedaan Pendidikan dan Pelatihan
3.      Mengetahui pengertian Regulasi
4.      Mengetahui Regulasi di Bidang Pendidikan dan Pelatihan



BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pendidikan dan Pelatihan
1.         Pengertian Pendidikan dan Pelatihan
a.       Pengertian pendidikan
Pendidikan adalah usaha sistematik yang disengajakan, yang dibuat oleh sesuatu masyarakat untuk menyampaikan pengetahuan, nilai, sikap dan kemahiran kepada ahlinya, usaha memperkembangkan potensi individu dan perubahan yang berlaku dalam diri manusia.
Zais (1986:317) dalam http://www.scribd.com/doc/55461188/ Makalah-Pendidikan-Dan-Pelatihan-Diklat mengemukakan bahwa pendidikan sebagai proses memperluas kepedulian dan keberadaan sesorang menjadi dirinya sendiri atau proses mendefinisikan dan mendefinisikan keberadaan diri sendiri di tengah-tengah lingkungannya.
Dari uraian tentang pengertian pendidikan di atas, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
-    Pendidikan adalah susatu kegiatan atau usaha manusia untuk meningkatkan kepribadiannya dengan jalan membina pada potensi pribadinya yang berupa rohani (cipta, rasa, dan karsa) serta jasmani (panca indra dan keterampilan).
-    Pendidikan di dalam suatu proses perubahan perilaku menuju kepada kedewasaan dan penyempurnaan kehidupan manusia.
-    Pendidikan adalah suatu proses pengembangan kemampuan atau perilaku ke arah yang diinginkan.
-    Pendidikan merupakan hasil atau prestasi yang dicapai oleh perkembangan manusia, dan usaha lembaga-lembaga tersebut dalam mencapai tujuan.




b.      Pengertian Pelatihan
Nadler dan Wiggs dalam http://zakarija.staff. umm.ac.id/files/ 2010/12/PENDIDIKAN-DAN-PELATIHAN1.pdf mendefinisikan pelatihan (training) sebagai teknik-teknik yang memusatkan pada belajar tentang 4 ketrampilan-ketrampilan, pengetahuan dan sikap-sikap yang dibutuhkan untuk memulai suatu pekerjaan atau tugas-tugas atau untuk meningkatkan kemampuan dalam melakukan suatu pekerjaan atau tugas.
Payaman Simanjuntak (2005) mendefinisikan pelatihan merupakan bagian dari investasi SDM (human investment) untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan kerja sehingga meningkatkan kinerja pegawai. Pelatihan biasanya dilakukan dengan kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan jabatan, diberikan dalam waktu yang relatif pendek, untuk membekali seseorang dengan keterampilan kerja.
Menurut beberapa pendapat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pelatihan merupakan suatu kegiatan dalam maksud untuk memperbaiki dan mengembangkan sikap, tingkah laku, keterampilan, dan pengetahuan dari para pegawai sesuai dengan keinginan dari suatu lembaga atau organisasi.
Menurut Hamalik yang dikutip oleh Pujirahayu (2008:17) dalam http://www.scribd.com/doc/55461188/Makalah-Pendidikan-Dan-Pelatihan-Diklat konsep sistem pendidikan dan pelatihan (diklat) adalah upaya untuk meningkatkan, mengembangkan, dan membentuk pegawai melalui upaya pendidikan dan pelatihan baik berupa diklat berjenjang, diklat kursus, diklat fungsional, dan diklat operasional yang banyak diterapkan oleh suatu organisasi dalam rangka meningkatkan kemampuan kerja karyawan dalam menghadapi aktivitasnya, yang diupayakan dapat meningkatkan pelayanan masyarakatnya.
Menurut Syamsuddin yang dikutip oleh Pujirahayu (2008:18) diklat adalah suatu proses dari pelaksanaan pendidikan dan pelatihan yang dilaksanakan terus menerus bagi suatu organisasi agar karyawan yang mengikuti diklat mampu mengembangkan karir dan aktivitas kerjanya di dalam mengembangkan, memperpaiki perilaku kerja karyawan, mempersiapkan karyawan untuk menduduki jabatan yang lebih rumit dan sulit, serta mempersiapkan tenaga untuk mengembangkan aktivitas kerjanya.
Dari beberapa pendapat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pendidikan dan latihan (diklat) merupakan proses sistematis untuk meningkatkan, mengembangkan, dan membentuk pegawai dimana pegawai mempelajari pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), kemampuan (ability) atau perilaku terhadap tujuan pribadi dan organisasi sehingga tercipta sumber daya manusia yang berkualitas.
Penggunaan istilah pendidikan dan pelatihan dalam suatu institusi atau organisasi biasanya disatukan menjadi diklat (pendidikan dan pelatihan). Unit yang menangani pendidikan dan pelatihan pegawai lazim disebut PUSDIKLAT (Pusat Pendidikan dan Pelatihan).

2.      Perbedaan antara pendidikan dan pelatihan
Pemahaman  terhadap  istilah  pendidikan  dan  pelatihan  sering  tumpang tindih, batasan antara keduanya seringkali kabur, karena keduanya memiliki tujuan yang  sama  yaitu  terjadinya  perubahan  perilaku  ke  arah  yang  lebih  baik sesuai  dengan yang diinginkan.  Keduanya berhubungan dengan belajar dan perubahan pada diri manusia, tetapi berbeda terutama dalam hal tujuan khusus yang ingin dicapai.
Miner  (1992)  menyebut  bahwa  pendidikan  lebih  terkait  dengan  tujuan-tujuan yang bersifat individual dan tidak terkait langsung dengan tujuan organisasi (walaupun tujuan-tujuan tersebut bisa saja tumpang tindih), sedang pelatihan pada dasarnya  berhubungan dengan peran khusus  individu dalam organisasi.  Pelatihan ditujukan  untuk  membantu  individu  agar  berhasil  menampilkan  kinerjanya  dalam suatu pekerjaan tertentu.  Jadi,  pertumbuhan  mereka dan  berbagai peran yang akan mereka mainkan di lingkungan sosial  mereka menjadi titik awal dalam pendidikan, sedangkan  pelatihan  berawal  dari  kebutuhan  dalam  suatu  pekerjaan tertentu  yang  akan  dilakukan.  Lebih  jauh  Miner  menjelaskan  bahwa  proses pelatihan  lebih  dipusatkan pada pembelajaran dan perubahan pada  suatu hal  yang secara  khusus  dapat  diterapkan  pada  suatu  jabatan,  melengkapi  persayaratan jabatan  yang  dibutuhkan,  dan efisien  dalam  hal  waktu,  biaya,  dan  sumber  daya yang digunakan.
Jadi, pendidikan  lebih  mengarah pada  pengetahuan  dan  hal-hal  yang  bersifat  umum dan terkait  dengan  kehidupan pribadi secara luas, sedangkan pelatihan mengarah pada ketrampilan berperilaku secara khusus dan ada ukuran benar atau salah. Pendidikan  lebih  diarahkan  untuk  memecahkan knowledge  problems, sedangkan pelatihan lebih pada skill problems, dan keduanya digunakan secara bersama untuk memecahkan motivation  problems.  Dalam  konteks  dunia  kerja  secara tegas  membedakan  antara  pendidikan  dan  pelatihan  sebagaimana  pada  tabel berikut ini: 
PENDIDIKAN
PELATIHAN
Proses memperoleh pengetahuan atau informasi
Proses mengembangkan keterampilan untuk suatu pekerjaan atau tugas tertentu
Menekankan pada mengetahui
Menekankan pada melakukan
Menekankan  pencapaian  dengan membandingkan  dengan  tingkat  pengetahuan  yang dimiliki  oleh orang lain
Menekankan  pencapaian  pada  tingkat keterampilan  tertentu  yang  bisa dilakukan  
Menekankan  pada cara  pandang sistem terbuka,  bahwa  ada  banyak  cara  yang bisa  digunakan  untuk  mencapai  suatu tujuan, berpikir kreatif dan kritis  sangat dianjurkan
Menekankan  pada  cara  pandang  sistem tertutup,  bahwa  ada  cara  khusus  yang benar  atau  salah  dalam menunjukkan suatu ketrampilan
Menekankan  pada  mengetahui
informasi yang tidak harus berhubungan secara  langsung dengan  pekerjaan  atau karir tertentu
Menekankan  pada  tingkat  kinerja  pada suatu pekerjaan tertentu
Menekankan  pada  pendekatan terbuka dalam  mencapai  suatu  tujuan,  setiap tahap dalam prosesnya tidak ditentukan
Menekankan  pada  suatu  urutan  yang komprehensif  dalam  menampilkan suatu  ketrampilan  yang  diperlukan untuk menunjukkan  suatu  perilaku
Tertentu dan setiap  langkah  dalam prosesnya ditentukan

Perbedaan-perbedaan  tersebut  tentu  saja menimbulkan  implikasi  yang  berbeda terkait dengan gejala-gejala psikologis  baik yang  terjadi  pada  diri  peserta (yang  dididik  atau  dilatih) maupun pada  yang mendidik  atau  melatih.    Perbedaan  tersebut  juga  berimplikasi  pada  berbedanya proses  belajar  (learning)  yang  terjadi  meskipun  pada  dasarnya pendidikan  dan  pelatihan  keduanya  merupakan proses belajar dan bermuara pada terjadinya perubahan perilaku.









B.       Regulasi Pendidikan dan Pelatihan
1.      Pengertian Regulasi
Regulasi didefinisikan sebagai peraturan yang diundangkan oleh pemerintah yang mempengaruhi kegiatan badan-badan lain dalam ekonomi, memiliki banyak bentuk. Tapi secara umum tipe kegiatan yang dimaksud dan metode kontrolnya bervariasi. Peraturan tersebut bisa berupa peraturan yang mengikat suatu kelompok, lembaga atau organisasi untuk mencapai suatu tujuan tertewntu dalam kehidupan bersama, bermasyarakat dan bersosialisasi.
Dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), Regulasi diartikan sebagai sebuah peraturan. Secara lebih lengkap regulasi merupakan cara untuk mengendalikan manusia atau masyarakat suatu aturan atau pembatasan tertentu. Penerapan regulasi bisa dilakukan dengan berbagai macam bentuk, yakni pembatasan hukum yang diberikan oleh pemerintah, regulasi oleh suatu perusahaan, dan sebagainya.
2.      Regulasi di Bidang Pendidikan dan Pelatihan
·      Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2015 tentang Rencana Strategis kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2015-2019.
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 (2) Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang  Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu menetapkan  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan  tentang Rencana Strategis kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2015-2019.
·      Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan serta Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Agama Republik Indonesia  Nomor 79 Tahun 2015 tentang Pedoman Penetapan Spesialis Widyaiswara Kementerian Agama.
a.       Bahwa dalam rangka meningkatkan profesionalisme widyaiswara  Kementerian Agama  dalam mendidik, mengajar dan melatih  agar tercipta proses pendidikan yang efektif dan efesien perlu ditetapkan spealisasikan bagi widyaiswara Kementerian Agama.
b.      Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana  dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Badan Kepala Penelitian dan pengembangan serta Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Agama tentang Pedoman Penetapan Spesialis Widyaiswara Kementerian Agama.
·      Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 37 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Reform Leader Academy.
a.       Bahwa seorang pemimpin pada instasi pemerintah dituntut  untuk mampu merespon kebutuhan perubahan di sektor Publik.
b.      Bahwa untuk dapat memperbaiki layanan dan meningkatkan kinerja sektor publik maka perlu dilakukan peningkatan kompetensi pimpinan melalui penyelenggarakan pendidikan dan pelatihan.
c.       Bahwa menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan sebagaimana dimaksud huruf b diatur dalam peraturan kepala lembaga Administrasi Negara Nomor 8 tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Reformasi Birokrasi yang saat ini tidak ada lagi sesuai dengan kebutuhan dan tuntunan lingkungan strategik sehingga dipandang perlu untuk diubah.

















BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan

Regulasi didefinisikan sebagai peraturan yang diundangkan oleh pemerintah yang mempengaruhi kegiatan badan-badan lain. Perbedaan pendidikan dan pelatihan kedua istilah itu pada intinya mengarahkan bahwa pelatihan dimaksudkan untuk membantu meningkatkan kemampuan pegawai melaksanakan tugas sekarang, sedangkan pendidikan lebih berorientasi pada peningkatan produkktivitas kerja pegawai di masa depan. Akan tetapi perbedaan itu tidak perlu ditonjolkan karena kedua pengertian itu umumnya digunakan bersama-sama.

Waras Jeh

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation.

0 comments:

Post a Comment

 

Copyright @ 2015