A.
Latar
Belakang
Pendidikan dan pelatihan adalah
suatu proses yang akan menghasilkan suatu perubahan perilaku sasaran pendidikan
dan pelatihan. Secara nyata perubahan perilaku itu berbentuk peningkatan mutu
kemampuan dari sasaran pendidikan dan pelatihan.
Penggunaan istlah
pendidikan dan pelatihan dalam suatu institusi atau organisasi biasanya
disatukan menjadi diklat (pendidikan dan pelatihan). Untuk yang menangani pendidikan
dan pelatihan pegawai atau karyawan lazim disebut Pusdiklat (Pusat Pendidikan
dan Pelatihan).
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apa pengertian Pendidikan dan Pelatihan ?
2.
Apa perbedaan Pendidikan dan Pelatihan ?
3.
Apa Pengertian Regulasi ?
4.
SK apa saja Regulasi di bidang Pendidikan dan Pelatihan ?
C.
Tujuan
1.
Mengetahui pengertian Pendidikan dan Pelatihan
2.
Mengetahui perbedaan Pendidikan dan Pelatihan
3.
Mengetahui pengertian Regulasi
4.
Mengetahui Regulasi di Bidang Pendidikan dan Pelatihan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pendidikan dan
Pelatihan
1.
Pengertian Pendidikan
dan Pelatihan
a.
Pengertian
pendidikan
Pendidikan adalah usaha sistematik yang disengajakan,
yang dibuat oleh sesuatu masyarakat untuk menyampaikan pengetahuan, nilai,
sikap dan kemahiran kepada ahlinya, usaha memperkembangkan potensi individu dan
perubahan yang berlaku dalam diri manusia.
Zais (1986:317) dalam http://www.scribd.com/doc/55461188/
Makalah-Pendidikan-Dan-Pelatihan-Diklat mengemukakan bahwa pendidikan sebagai proses
memperluas kepedulian dan keberadaan sesorang menjadi dirinya sendiri atau
proses mendefinisikan dan mendefinisikan keberadaan diri sendiri di
tengah-tengah lingkungannya.
Dari uraian tentang pengertian pendidikan di atas,
dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
-
Pendidikan adalah susatu kegiatan atau usaha manusia
untuk meningkatkan kepribadiannya dengan jalan membina pada potensi pribadinya
yang berupa rohani (cipta, rasa, dan karsa) serta jasmani (panca indra dan
keterampilan).
-
Pendidikan di dalam suatu proses perubahan perilaku
menuju kepada kedewasaan dan penyempurnaan kehidupan manusia.
-
Pendidikan adalah suatu proses pengembangan kemampuan
atau perilaku ke arah yang diinginkan.
-
Pendidikan merupakan hasil atau prestasi yang dicapai
oleh perkembangan manusia, dan usaha lembaga-lembaga
tersebut dalam mencapai tujuan.
b. Pengertian Pelatihan
Nadler dan Wiggs
dalam http://zakarija.staff. umm.ac.id/files/ 2010/12/PENDIDIKAN-DAN-PELATIHAN1.pdf
mendefinisikan pelatihan (training) sebagai teknik-teknik yang
memusatkan pada belajar tentang 4 ketrampilan-ketrampilan, pengetahuan dan
sikap-sikap yang dibutuhkan untuk memulai suatu pekerjaan atau tugas-tugas atau
untuk meningkatkan kemampuan dalam melakukan suatu pekerjaan atau tugas.
Payaman Simanjuntak (2005) mendefinisikan pelatihan merupakan bagian dari
investasi SDM (human investment) untuk meningkatkan kemampuan dan
keterampilan kerja sehingga meningkatkan kinerja pegawai. Pelatihan biasanya
dilakukan dengan kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan jabatan, diberikan
dalam waktu yang relatif pendek, untuk membekali seseorang dengan keterampilan
kerja.
Menurut beberapa pendapat di atas, maka dapat
disimpulkan bahwa pelatihan merupakan suatu kegiatan dalam maksud untuk
memperbaiki dan mengembangkan sikap, tingkah laku, keterampilan, dan
pengetahuan dari para pegawai sesuai dengan keinginan dari suatu lembaga atau
organisasi.
Menurut Hamalik yang dikutip oleh Pujirahayu (2008:17)
dalam http://www.scribd.com/doc/55461188/Makalah-Pendidikan-Dan-Pelatihan-Diklat konsep sistem pendidikan dan pelatihan (diklat)
adalah upaya untuk meningkatkan, mengembangkan, dan membentuk pegawai melalui
upaya pendidikan dan pelatihan baik berupa diklat berjenjang, diklat kursus,
diklat fungsional, dan diklat operasional yang banyak diterapkan oleh suatu
organisasi dalam rangka meningkatkan kemampuan kerja karyawan dalam menghadapi
aktivitasnya, yang diupayakan dapat meningkatkan pelayanan masyarakatnya.
Menurut Syamsuddin yang dikutip oleh Pujirahayu
(2008:18) diklat adalah suatu proses dari pelaksanaan pendidikan dan pelatihan
yang dilaksanakan terus menerus bagi suatu organisasi agar karyawan yang
mengikuti diklat mampu mengembangkan karir dan aktivitas kerjanya di dalam
mengembangkan, memperpaiki perilaku kerja karyawan, mempersiapkan karyawan
untuk menduduki jabatan yang lebih rumit dan sulit, serta mempersiapkan tenaga
untuk mengembangkan aktivitas kerjanya.
Dari
beberapa pendapat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pendidikan dan latihan
(diklat) merupakan proses sistematis untuk meningkatkan, mengembangkan, dan membentuk pegawai
dimana pegawai mempelajari pengetahuan (knowledge),
keterampilan (skill), kemampuan (ability) atau perilaku terhadap tujuan
pribadi dan organisasi sehingga tercipta sumber daya manusia yang berkualitas.
Penggunaan istilah pendidikan dan pelatihan dalam
suatu institusi atau organisasi biasanya disatukan menjadi diklat (pendidikan
dan pelatihan). Unit yang menangani pendidikan dan pelatihan pegawai lazim
disebut PUSDIKLAT (Pusat Pendidikan dan Pelatihan).
2.
Perbedaan
antara pendidikan dan pelatihan
Pemahaman terhadap
istilah pendidikan dan
pelatihan sering tumpang tindih, batasan antara keduanya
seringkali kabur, karena keduanya memiliki tujuan yang sama
yaitu terjadinya perubahan
perilaku ke arah
yang lebih baik sesuai
dengan yang diinginkan. Keduanya
berhubungan dengan belajar dan perubahan pada diri manusia, tetapi berbeda
terutama dalam hal tujuan khusus yang ingin dicapai.
Miner (1992)
menyebut bahwa pendidikan
lebih terkait dengan
tujuan-tujuan yang bersifat individual dan tidak terkait langsung dengan
tujuan organisasi (walaupun tujuan-tujuan tersebut bisa saja tumpang tindih),
sedang pelatihan pada dasarnya
berhubungan dengan peran khusus
individu dalam organisasi.
Pelatihan ditujukan untuk membantu
individu agar berhasil
menampilkan kinerjanya dalam suatu pekerjaan tertentu. Jadi,
pertumbuhan mereka dan berbagai peran yang akan mereka mainkan di
lingkungan sosial mereka menjadi titik
awal dalam pendidikan, sedangkan
pelatihan berawal dari
kebutuhan dalam suatu
pekerjaan tertentu yang akan
dilakukan. Lebih jauh
Miner menjelaskan bahwa
proses pelatihan lebih dipusatkan pada pembelajaran dan perubahan
pada suatu hal yang secara
khusus dapat diterapkan
pada suatu jabatan,
melengkapi persayaratan
jabatan yang dibutuhkan,
dan efisien dalam hal
waktu, biaya, dan
sumber daya yang digunakan.
Jadi,
pendidikan lebih mengarah pada
pengetahuan dan hal-hal
yang bersifat umum dan terkait dengan
kehidupan pribadi secara luas, sedangkan pelatihan mengarah pada
ketrampilan berperilaku secara khusus dan ada ukuran benar atau salah.
Pendidikan lebih diarahkan
untuk memecahkan knowledge
problems, sedangkan pelatihan lebih pada skill problems, dan keduanya digunakan secara bersama untuk
memecahkan motivation problems.
Dalam konteks dunia
kerja secara tegas membedakan
antara pendidikan dan
pelatihan sebagaimana pada
tabel berikut ini:
PENDIDIKAN
|
PELATIHAN
|
Proses
memperoleh pengetahuan atau informasi
|
Proses
mengembangkan keterampilan untuk suatu pekerjaan atau tugas tertentu
|
Menekankan
pada mengetahui
|
Menekankan
pada melakukan
|
Menekankan pencapaian
dengan membandingkan
dengan tingkat pengetahuan
yang dimiliki oleh orang lain
|
Menekankan pencapaian
pada tingkat keterampilan tertentu
yang bisa dilakukan
|
Menekankan pada cara
pandang sistem terbuka,
bahwa ada banyak
cara yang bisa digunakan
untuk mencapai suatu tujuan, berpikir kreatif dan
kritis sangat dianjurkan
|
Menekankan pada
cara pandang sistem tertutup, bahwa
ada cara khusus
yang benar atau salah
dalam menunjukkan suatu ketrampilan
|
Menekankan pada
mengetahui
informasi
yang tidak harus berhubungan secara
langsung dengan pekerjaan atau karir tertentu
|
Menekankan pada
tingkat kinerja pada suatu pekerjaan tertentu
|
Menekankan pada
pendekatan terbuka dalam
mencapai suatu tujuan,
setiap tahap dalam prosesnya tidak ditentukan
|
Menekankan pada
suatu urutan yang komprehensif dalam
menampilkan suatu
ketrampilan yang diperlukan untuk menunjukkan suatu
perilaku
Tertentu dan
setiap langkah dalam prosesnya ditentukan
|
Perbedaan-perbedaan tersebut
tentu saja menimbulkan implikasi
yang berbeda terkait dengan
gejala-gejala psikologis baik yang terjadi
pada diri peserta (yang
dididik atau dilatih) maupun pada yang mendidik
atau melatih. Perbedaan
tersebut juga berimplikasi
pada berbedanya proses belajar
(learning) yang
terjadi meskipun pada
dasarnya pendidikan dan pelatihan
keduanya merupakan proses belajar
dan bermuara pada terjadinya perubahan perilaku.
B. Regulasi
Pendidikan dan Pelatihan
1.
Pengertian
Regulasi
Regulasi
didefinisikan sebagai peraturan yang diundangkan oleh pemerintah yang
mempengaruhi kegiatan badan-badan lain dalam ekonomi, memiliki banyak bentuk.
Tapi secara umum tipe kegiatan yang dimaksud dan metode kontrolnya bervariasi. Peraturan
tersebut bisa berupa peraturan yang mengikat suatu kelompok, lembaga atau
organisasi untuk mencapai suatu tujuan tertewntu dalam kehidupan bersama,
bermasyarakat dan bersosialisasi.
Dalam KBBI
(Kamus Besar Bahasa Indonesia), Regulasi diartikan sebagai sebuah peraturan.
Secara lebih lengkap regulasi merupakan cara untuk mengendalikan manusia atau
masyarakat suatu aturan atau pembatasan tertentu. Penerapan regulasi bisa
dilakukan dengan berbagai macam bentuk, yakni pembatasan hukum yang diberikan
oleh pemerintah, regulasi oleh suatu perusahaan, dan sebagainya.
2.
Regulasi di
Bidang Pendidikan dan Pelatihan
· Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 22 tahun 2015 tentang Rencana Strategis kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan tahun 2015-2019.
Bahwa untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 19 (2) Undang-undang Nomor 25 tahun 2004
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional, perlu menetapkan Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
tentang Rencana Strategis kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun
2015-2019.
· Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan
serta Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2015 tentang Pedoman Penetapan
Spesialis Widyaiswara Kementerian Agama.
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan profesionalisme
widyaiswara Kementerian Agama dalam mendidik, mengajar dan melatih agar tercipta proses pendidikan yang efektif
dan efesien perlu ditetapkan spealisasikan bagi widyaiswara Kementerian Agama.
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Keputusan Badan Kepala Penelitian dan pengembangan serta Pendidikan dan
Pelatihan Kementerian Agama tentang Pedoman Penetapan Spesialis Widyaiswara
Kementerian Agama.
· Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 37
Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Reform
Leader Academy.
a. Bahwa seorang pemimpin pada instasi pemerintah
dituntut untuk mampu merespon kebutuhan
perubahan di sektor Publik.
b. Bahwa untuk dapat memperbaiki layanan dan meningkatkan
kinerja sektor publik maka perlu dilakukan peningkatan kompetensi pimpinan
melalui penyelenggarakan pendidikan dan pelatihan.
c. Bahwa menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan
sebagaimana dimaksud huruf b diatur dalam peraturan kepala lembaga Administrasi
Negara Nomor 8 tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan
Pelatihan Kepemimpinan Reformasi Birokrasi yang saat ini tidak ada lagi sesuai
dengan kebutuhan dan tuntunan lingkungan strategik sehingga dipandang perlu
untuk diubah.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Regulasi
didefinisikan sebagai peraturan yang diundangkan oleh pemerintah yang
mempengaruhi kegiatan badan-badan lain. Perbedaan pendidikan dan pelatihan kedua istilah itu pada intinya mengarahkan
bahwa pelatihan dimaksudkan untuk membantu meningkatkan kemampuan pegawai
melaksanakan tugas sekarang, sedangkan pendidikan lebih berorientasi pada
peningkatan produkktivitas kerja pegawai di masa depan. Akan tetapi perbedaan
itu tidak perlu ditonjolkan karena kedua pengertian itu umumnya digunakan
bersama-sama.